Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UMP Bergulir, Korban Bertambah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:24 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG |  Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus berkembang seiring bertambahnya korban yang berani bersuara ke ruang publik. Seorang mahasiswi berinisial PD (21) secara resmi melaporkan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya saat menjalani proses bimbingan skripsi, menambah daftar korban setelah sebelumnya muncul laporan dari mahasiswi lain berinisial LF (20).

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami PD terjadi pada 2 Oktober 2025. Saat itu, korban tengah menjalani bimbingan skripsi di ruang dosen yang bersangkutan. Menurut Titis, pola dugaan pelecehan yang dialami PD memiliki kemiripan dengan kasus korban sebelumnya, yakni dengan memanfaatkan relasi kuasa dalam konteks akademik dan situasi tertutup di dalam ruangan.

“Klien kami, PD, mengalami pelecehan saat sedang bimbingan skripsi. Polanya hampir sama dengan korban sebelumnya, yakni memanfaatkan situasi akademik di dalam ruangan,” ujar Titis saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titis menjelaskan, dugaan tindakan tidak pantas tersebut bermula dari rayuan verbal yang disampaikan pelaku. Oknum dosen HM disebut-sebut menyamakan wajah korban dengan mantan kekasihnya, sebuah pernyataan yang membuat korban merasa tidak nyaman. Situasi kemudian berlanjut dengan dugaan kontak fisik yang tidak diinginkan.

“Pelaku memperlihatkan foto-foto di ponselnya, lalu di bawah meja, kaki pelaku diduga mengelus betis korban. Hal ini membuat korban merasa sangat terancam,” kata Titis. Dalam kondisi tertekan dan takut, korban bahkan sempat meminta sekretaris program studi agar tidak meninggalkannya sendirian di ruangan bersama terlapor.

Merasa tidak aman, PD kemudian mengambil langkah administratif dengan mengajukan permohonan pergantian dosen pembimbing kepada Ketua Program Studi pada 8 Oktober 2025. Permohonan tersebut direspons oleh pihak universitas dengan menerbitkan surat keputusan pergantian dosen pembimbing dua hari kemudian. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan secara menyeluruh.

Titis menilai pihak kampus terkesan lamban dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan. Menurutnya, penanganan yang hanya berhenti pada aspek administratif berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi mahasiswa lainnya serta mencoreng citra dunia akademik sebagai ruang yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan perlindungan terhadap peserta didik.

“Respons kampus sangat disayangkan dan terkesan lamban. Seharusnya ada tindakan cepat dan tegas agar mahasiswa merasa aman. Pembiaran terhadap oknum pendidik seperti ini justru akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” tegasnya. Ia juga menyatakan membuka ruang bagi mahasiswi lain yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor melalui Kantor Hukum Titis Rachmawati atau Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti.

Sementara itu, rekan tim kuasa hukum korban lainnya, M Novel Suwa, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi etika hukum. Ia menekankan pentingnya proses pembuktian yang objektif dan berbasis fakta.

“Kami biarkan proses pembuktian berjalan terlebih dahulu. Sebagai kaum terpelajar, kita harus tetap mengedepankan etika dan fakta-fakta yang ada,” ujar Novel singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Muhammadiyah Palembang belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan penanganan internal maupun sanksi lanjutan terhadap oknum dosen berinisial HM. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (*)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Keluarga Korban Kekerasan Gugat UU Peradilan Militer, Minta Tindak Pidana Umum oleh TNI Diadili di Pengadilan Umum
Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:58 WIB

Bantu Korban Longsor-Banjir Sumatera, Komunitas Gayo Peduli Sediakan Nasi Putih Gratis di Enam Posko di Takengon

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:58 WIB

Tim Medis Terpadu Tempuh Medan Ekstrem demi Jangkau Penyintas Banjir di Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:24 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Open Donasi Longsor-Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16 WIB

Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kementerian PU Tangani Cepat Pascabanjir di Jembatan Lumut Ruas Takengon–Isé-Isé, Dukung Pemulihan Konektivitas Aceh Tengah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:18 WIB

Membaca” Curah Hujan, Banjir dan Longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 02:04 WIB

Aksi Nyata : Puluhan Personil Brimob Aceh Sigap Bantu Mobilitas Warga Kampung Beurawang Aceh Tengah

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:22 WIB

ACEH TAMIANG

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:21 WIB

ARTIKEL

Hancurnya Generasi Jauh Dari Islam

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:46 WIB