IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berubah panas dan tegang. Dalam forum yang sejatinya diharapkan menjadi wadah klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru muncul aroma ketertutupan dan kejanggalan yang mencolok.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga, memilih walk out dari ruang rapat. Mereka menilai jalannya pertemuan tidak objektif, minim transparansi, dan penuh dengan kejanggalan yang mengaburkan substansi persoalan.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasar data dan bukti yang dipegang warga. Namun, jawaban dari kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai tidak relevan dan cenderung mengalihkan arah pembahasan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Sorotan tajam juga tertuju pada pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang disampaikan IWOI, Sekdes tak mampu memberikan jawaban yang spesifik maupun menunjukkan dokumen pendukung.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah kehilangan arah objektivitas dan tidak lagi berpihak pada kepentingan warga.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Hingga kini, warga Desa Tunggul Pandean tetap tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN yang dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah. Selain itu, proyek tersebut dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Pasca insiden walk out, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara—khususnya Komisi I dan II—untuk segera menggelar hearing resmi dan terbuka bagi publik. Mereka menuntut agar forum tersebut menghadirkan seluruh pihak terkait: Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Tunggul Pandean.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi ruang solusi kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menanti langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, serta keadilan dalam proyek yang semakin menuai tanda tanya ini.

Berita Terkait

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif
Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”
Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.
Guru di SMA Negeri 1 Sinjai Dipukul Siswa Saat Rapat Orang Tua, Murid Langsung Dikeluarkan
Hotel Warisan Berebut, Dugaan Penggelapan Sertifikat Seret Nama Hotel Grand Mahkota Lamongan
Kapolsek LBJ Jadi Irup Upacara di SDN 009 Kulim Jaya, Ajak Siswa Cintai Lingkungan Lewat Green Policing to School
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu, Nilai Berpotensi Ganggu Perjuangan Lingkungan dan Budaya Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Aceh di Persimpangan Tambang: Lepas dari Mulut Buaya, Diterkam Mulut Harimau

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Fenomena Purbaya: Kejujuran di Tengah Negara yang Tersesat Arah

Berita Terbaru