GAYO LUES — Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan menggali sumber-sumber pendapatan yang ada. Imbauan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRK terkait pembahasan rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRK Gayo Lues, Senin (29/09/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menggarisbawahi tren menurunnya pendapatan daerah yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kinerja SKPK terkait.
“Kita menyadari bahwa tren pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pusat dan provinsi semakin menurun. Kita berharap SKPK yang memiliki target dapat meningkatkan pendapatannya,” ujar Suhaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat banyak usulan perubahan anggaran dari berbagai SKPK, keterbatasan fiskal membuat pemerintah hanya dapat menyetujui kebutuhan yang bersifat mendesak. Hal ini dituangkan dalam rancangan Qanun perubahan anggaran, yang diharapkan dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRK.
“Kita harap rancangan Qanun perubahan APBK ini dapat dibahas dan disetujui, agar bisa segera diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Gayo Lues,” ujarnya.
Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, S.E., M.Ap., dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa kebijakan penganggaran dalam perubahan APBK 2025 harus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta memperhatikan situasi dan kebutuhan lokal.
“Pertama, optimalisasi PAD dengan menggali potensi yang masih belum maksimal. Kedua, penyesuaian pendapatan terhadap dinamika kebijakan transfer dari pusat dan provinsi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan pentingnya melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja yang kurang produktif dan mengarahkan pendanaan pada program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).
“Pembiayaan harus difokuskan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tutup Maliki.
Setelah pembukaan rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari anggota DPRK serta sesi tanya jawab dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. (Abdiansyah)