Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura

Jamadon

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 05:09 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dokter Suci membantah keterangan bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).

Kuasa hukum dokter Suci membantah keterangan bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).

Baranewsaceh.co | ACEH TIMUR – Kuasa hukum dokter Suci membantah keterangan bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).

Kuasa hukum, Fakhrurrazi, menyatakan bahwa tidak pernah ada keterangan resmi tentang cacat permanen terhadap Maisura sebagaimana yang disampaikan pada saat persidangan.

“Kuasa hukum membantah bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan,” kata Fakhrurrazi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kuasa hukum juga membantah bahwa dokter Suci dan suaminya tidak pernah mengajukan perdamaian atau menawarkan bantuan kepada Maisura.

“Sebaliknya, mereka berharap agar peristiwa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan saling memaafkan,” sebut Fakhrurrazi.

Klarifikasi tentang Anggota Dewan

“Bukan Bekingi, Kuasa hukum menjelaskan bahwa anggota dewan yang disebutkan dalam beberapa berita bukanlah bekingi suami dokter Suci, melainkan teman dekat yang menawarkan bantuan kepada korban karena korban merupakan bagian dari daerah pemilihan (dapil) mereka.

Lanjut Kuasa hukum dokter Suci berharap agar pihak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

Bahkan, Pihak kejaksaan telah mencoba untuk mengajukan penyelesaian secara damai, namun tampaknya tidak diterima oleh pihak yang dianggap korban (Maisura),” terang Fakhrurrazi.

Kuasa hukum dokter Suci juga mengajak pihak desa untuk memediasi kasus ini guna membuktikan itikad baik dari pihak yang dianggap terdakwa.

Fakhrurrazi selaku Kuasa hukum dokter Suci mengakui bahwa peristiwa kecelakaan memang telah terjadi, namun mereka membantah beberapa detail yang disampaikan oleh pihak Maisura pada persidangan, ” terang Fakhrurrazi.

Katanya lagi, bahkan Dokter Suci dan suaminya telah berupaya menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit setelah kecelakaan.

Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan adil.” demikian pungkas Fakhrurrazi kuasa hukum dokter Suci.

Berita Terkait

Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan
Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur
PLT Kepala Dinas Tidak Berwenang Pindahkan PPL, Perlu Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat

Senin, 15 September 2025 - 17:01 WIB

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Minggu, 14 September 2025 - 23:03 WIB

Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh

Senin, 15 Sep 2025 - 22:59 WIB