Medan, Baranews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram yang dikirim dari Gayo, Aceh, menuju Medan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (20/8/2025), petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti yang disita dari sebuah mobil.
Penindakan ini berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui jalur darat. Tim intelijen BNNP Sumut kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan mobil Toyota Inova hitam bernomor polisi BK 1108 ABI yang dicurigai membawa narkotika tersebut. Pada pukul 11.45 WIB, kendaraan itu dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil ditemukan delapan karung plastik putih berisi ganja kering dengan berat total sekitar 200 kilogram.
Dua orang yang ditangkap adalah Is (44), seorang pensiunan asal Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, serta Ar (26), seorang mahasiswa dari desa yang sama. Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti non-narkotika berupa satu unit mobil dan dua telepon genggam milik tersangka.
Menurut keterangan resmi BNNP Sumut, ganja tersebut direncanakan untuk diedarkan di Medan. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Petugas juga melakukan kontrol pengiriman guna menelusuri jaringan distribusi lebih luas. BNNP Sumut menegaskan, wilayah Sumatera Utara kerap dijadikan pintu masuk sekaligus tujuan peredaran narkoba lintas daerah, sehingga pengawasan jalur distribusi terus diperketat.
Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba di Indonesia. Berdasarkan data BNN, pada tahun 2023 tercatat prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 312 ribu merupakan remaja berusia 15 hingga 25 tahun. Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut faktor lingkungan sosial, ajakan teman, serta rasa ingin tahu sebagai penyebab utama anak muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Melalui program pembangunan nasional Astacita, pencegahan dan pemberantasan narkoba ditetapkan sebagai salah satu fokus utama. Presiden dan Wakil Presiden RI mendorong berbagai upaya, termasuk melibatkan mahasiswa dan generasi muda sebagai agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Penangkapan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara menunjukkan betapa besar tantangan perang melawan narkotika di Indonesia. Jaringan peredaran terus mencari celah, sementara aparat dituntut selalu sigap menutup jalur masuk. Kasus ini juga menyoroti kenyataan bahwa siapa pun dapat terlibat dalam lingkaran distribusi narkoba, mulai dari pensiunan hingga mahasiswa. Karena itu, persoalan narkoba tidak bisa hanya dipandang dari sisi hukum, tetapi juga sebagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya yang harus ditangani secara menyeluruh. (RED)