Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:30 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Keduanya kini resmi ditahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 juncto Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 336 KUHP. Sementara lima orang lainnya yang sempat diamankan diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi, namun tetap diwajibkan menjalani wajib lapor.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari tujuh orang yang diamankan pasca keributan, hanya dua yang memenuhi unsur pidana.

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Joko memastikan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polda Aceh dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan beberapa orang ini dilaporkan terjadi saat jam kerja dan mengundang kehebohan di lingkungan perkantoran. Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Aceh. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru