Blangkejeren – Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap temuan mengejutkan: empat belas karung ganja kering seberat total 501 kilogram, ditemukan di pinggir aliran sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Lokasi penemuan berada jauh dari permukiman penduduk, dikelilingi semak belukar dan hutan lebat, tepat di zona perbatasan antara jalan pedalaman dan jalur distribusi ilegal yang diduga sudah aktif sejak lama.
Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen yang diterima pada 18 Juli 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin IPTU Bambang Selisih, S.H., M.H. Sehari setelah laporan masuk, Sabtu, 19 Juli 2025, tim bergerak menyusuri jalur sungai yang disebutkan dalam laporan. Setelah hampir dua jam berjalan kaki melalui rute yang tertutup vegetasi lebat, mereka tiba di lokasi yang dituju. Di sanalah, belasan karung besar tersusun rapi dan terbungkus rapat. Isinya ganja kering siap edar.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa masing-masing karung memiliki bobot berbeda, mulai dari 20 kilogram hingga 72 kilogram. Seluruhnya mencapai total 501 kilogram. Temuan ini dianggap sebagai salah satu tangkapan ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat penggerebekan, dua orang pria ditemukan di lokasi. Mereka diduga bertugas menjaga atau memantau barang bukti. Polisi mencoba melakukan penangkapan, namun hanya satu yang berhasil diringkus. Pelaku yang tertangkap berinisial AM. Ia sempat mencoba kabur dan mengalami luka di bagian kaki saat dikejar. Sementara satu lainnya, AN, berhasil melarikan diri ke arah hutan dan belum ditemukan hingga kini. Kuat dugaan, kedua pria itu bukan pelaku utama, melainkan hanya bagian dari mata rantai distribusi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K., melalui IPTU Bambang Selisih dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa pengungkapan ini membuka dugaan kuat adanya jaringan ganja aktif yang memanfaatkan wilayah terpencil Gayo Lues sebagai lokasi penyimpanan sebelum barang diedarkan ke luar daerah. “Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan siapa yang membiayai operasinya. Dugaan sementara, ini bukan kasus kecil,” tegas Bambang.
Proses pemindahan barang bukti ke Mapolres memerlukan pengamanan ekstra. Pada Selasa malam, 22 Juli, tim beranggotakan tiga personel diturunkan untuk membawa empat belas karung ganja ke markas polisi. Mereka terdiri dari dua anggota Satresnarkoba—Aipda Sarimun dan Bripka Andry Lubis—dan satu personel Satreskrim, Bripka Andrian Bastian Lubis. Perjalanan dari titik lokasi ke Polres Gayo Lues memakan waktu lebih dari 12 jam, dengan kondisi jalan berlumpur dan penuh risiko. Barang bukti akhirnya tiba di Mapolres pada Rabu sore, 23 Juli, pukul 16.00 WIB dan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Sumber internal di kepolisian menyebut bahwa ladang ganja di wilayah Gayo Lues tidak pernah benar-benar hilang. Meski berkali-kali dilakukan pemusnahan dan razia, pola peredarannya terus berulang. Lokasi ladang dipindahkan lebih dalam ke hutan, pelaku diganti, dan distribusi dilakukan dalam jalur terputus-putus. Mereka mengandalkan sistem pengawasan manual, penjaga lokal, dan lokasi yang jauh dari jangkauan warga maupun aparat.
“Desa Agusen itu bukan tempat yang bisa dijangkau sembarang orang. Siapa pun yang menyimpan ganja sebanyak itu di sana, dia tahu betul bagaimana memanfaatkan geografi sebagai perlindungan,” ujar seorang penyidik yang tak mau disebut namanya.
Kepolisian menduga ada pihak yang mendanai dan mengoordinasikan operasi ini. Jumlah ganja, cara pengemasan, hingga lokasi penyimpanan menunjukkan keterlibatan orang-orang yang memiliki pengalaman dalam jaringan narkotika. Saat ini, penyidik sedang memetakan kemungkinan keterlibatan lintas daerah dan jalur peredaran keluar Aceh.
Sementara itu, warga sekitar Desa Agusen mengaku tak terkejut. Mereka menyatakan sudah lama mendengar desas-desus bahwa wilayah itu digunakan untuk kegiatan ilegal. “Kalau malam sering ada cahaya senter atau suara orang jalan. Tapi kami takut untuk bicara. Siapa yang berani?” kata salah satu warga yang tinggal tak jauh dari sungai Agusen.
Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan ganja di Gayo Lues bukan sekadar soal tanaman terlarang. Ia sudah menjadi jaringan sosial, ekonomi, dan bahkan semi-politik di beberapa desa yang terisolasi. Selama belum ada solusi ekonomi yang setara, selama negara belum hadir secara konsisten, ganja akan tetap menjadi pilihan bagi mereka yang hidup di tengah keterbatasan.
Penangkapan satu orang dan penyitaan 501 kilogram ganja adalah prestasi aparat. Namun, aparat pun sadar, ini hanya permukaan dari struktur yang jauh lebih dalam. Dalam diamnya hutan-hutan Aceh, jalur gelap itu terus hidup dan bergerak. (Abdiansyah)








































