Banda Aceh, 12 Juni 2025 — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika. Kali ini, institusi pengawas perbatasan tersebut turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Aula Presisi, Mapolda Aceh, Kamis (12/6). Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, dihadiri oleh sejumlah instansi strategis, termasuk Bea Cukai Aceh, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan di Tanah Rencong.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Rhena Desanti, serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Nazuwir. Keterlibatan mereka bukan sekadar simbolis, melainkan cerminan nyata dari komitmen institusi dalam menjaga pintu-pintu masuk wilayah Aceh yang dikenal memiliki jalur laut dan darat yang cukup rentan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal.
Kapolda Aceh, dalam konferensi pers seusai kegiatan pemusnahan, memaparkan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dan kini dimusnahkan. “Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Semua ini merupakan hasil pengungkapan dari berbagai operasi yang dilakukan bersama Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bea Cukai, serta jajaran Polres di Aceh,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Kartiko menegaskan bahwa ke depan, pendekatan hukum terhadap para pelaku pengedaran narkotika akan semakin diperluas dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami ingin memutus aliran uang yang menjadi sumber kekuatan jaringan narkotika ini,” katanya tegas.
Dukungan terhadap langkah ini datang dari Bea Cukai Aceh. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Muparrih, menekankan bahwa pihaknya siap memperkuat pengawasan di semua jalur masuk — laut, udara, dan darat. “Sebagai community protector, Bea Cukai Aceh memegang peran penting dalam memfilter masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional,” kata Muparrih.
Menurutnya, sinergi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, tak hanya dalam penindakan tetapi juga pada aspek intelijen dan pencegahan. “Kami berkomitmen menjaga generasi muda Aceh dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan. Sinergi bukan hanya slogan, tapi menjadi jalan konkret untuk memerangi kejahatan lintas negara ini,” tambahnya.
Aceh sendiri dikenal memiliki karakteristik geografis yang menantang, dengan garis pantai yang panjang dan perbukitan yang menjadi celah potensial bagi jaringan penyelundupan narkoba. Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, dalam melakukan pengawasan yang ketat dan efektif.
Namun, menurut Nazuwir dari Bidang Penindakan dan Penyidikan, kondisi geografis bukan alasan untuk lengah. “Kita terus mengembangkan teknologi pengawasan dan peningkatan kapasitas personel agar bisa mendeteksi lebih dini aktivitas mencurigakan di wilayah rawan. Kita tidak bekerja sendiri, dan itu kuncinya,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini menjadi penanda bahwa kerja sama antarinstansi di Aceh terus berkembang dalam arah yang positif. Selain menunjukkan hasil kerja lapangan, acara tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan kuat kepada publik bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkotika.
Dengan terus aktif dalam berbagai forum dan operasi bersama, Bea Cukai Aceh berharap ke depan mampu menekan angka penyelundupan narkotika secara signifikan dan menjaga Aceh tetap aman dari ancaman barang terlarang. (RED)