Aceh Utara – Bangunan MCK Mushola di dusun Beurandeh atau lebih di kenal (Simpang Rangkaya Gampong Rayeuk Munyee kecamatan Tanah luas kabupaten Aceh Utara, dalam tiga hari belakangan ini hangat di bicarakan oleh Warga sekitar.
Pasalnya, MCK Mushola tersebut, di bongkar oleh seseorang yang Diduga oknum TNI berinisial (SF) dianggap letaknya bangunan Mushola tersebut, telah meganggu bangunan Riko milikinya yang sedang dikerjakan oleh tukang saat ini di lokasi itu, kamis (24/8/2023)
Foto dan Video Pembongkaran Bangunan MCK Mushola itu, sempat tersebar kepada Chat WhatsApp pihak muspika kecamatan tanah luas, keuchik gampong Rayeuk Munyee, Keuchik simpang Rangka dan Ke beberapa awak media yang bertugas di kabupaten Aceh Utara, yang menimbulkan komunikasi, tanya menanya terkait hal tersebut, hingga anggota DPRA Praksis PKS Armiadi Sp, juga ikut bertanya-tanya terkait pembongkaran MCK musholla dimaksud.
“Setelah terjalinnya komunikasi dan saling tanya-menya, Hingga Pada Hari ini Kamis 24 Agustus 2023, terjadilah Mediasi di salah satu warung Vipower Cofee di simpang rangkaya, yang di hadiri Sekcam kecamatan Tanah Luas, Kapolsek, Danramil, keuchik Rayeuk Munyee, keuchik Rangkaya dan Dua Orang wartawan Pengurus PWRI Aceh Utara, serta yang bersangkutan Oknum TNI yang di sebut-sebut melakukan pembongkaran pada MCK musholla itu.
Dalam kesempatan tersebut, di tanyakan pada keuchik Gampong Rayeuk Munyee, sebagai pimpinan gampong tempat musholla itu terletak, terkait kepemilikan tanah dan status pembangunan musholla, Serta pemberitahuan oleh oknum TNI berinisial SF sebelum mushola itu di bongkar.
Keuchik Gampong Rayeuk Munyee, Yusmaidi mengatakan tanah tempat musholla itu, merupakan wakaf dari seseorang untuk gampong dan ada suratnya, sedangkan pembangunan musholla dimaksud anggarannya dari Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRA Praksi PKS Armiadi Sp.” Jelas Keuchik itu
Tambanya, sebelum di bongkar oknum TNI tersebut “Memang pernah diberitahukan kepada pihak desa, dan Pihak kami yang di wakili tuha Peut gampong juga telah turun kelokasi melihat langsung letaknya musholla, katanya menganggu dan terhalang ruko milik oknum TNI itu yang sedang di bangun, “saya pikir pemberitahuan itu hanya sekedar konsultasi saja, kita cari solusinya sama-sama nanti.”Terang Keuchik saat itu
“Karena letaknya bangunan mushola itupun tidak terkena tanah Milik oknum TNI itu, yang baru-baru ini di beli dari seseorang warga Gampong rangkaya, hanya saja dinding MCK Mushola yang menutupi sedikit depan Riko milik oknum TNI tersebut.” Tutup Yusmaidi
Selanjunya, Keuchik Gampong Simpang Rangkaya, yang di minta tanggapan Saat itu, yang melakukan pengukuran langsung pada tanah saat oknum TNI itu, membelinya dari Warga Gampong rangkaya, Keuchik mengatakan pada pengukuran tanah waktu itu juga tidak terkena MCK Mushola dimaksud dalam tanah yang di belikan oleh oknum TNI tersebut.” Jelas Keuchik Rangkaya
Sementara itu, Oknum TNI berinisial SF yang di sebut-sebut melakukan perintah pembongkaran MCK Mushola pada tukang bangunan, saat di minta tanggapan oleh media ini pada tertemuan Mediasi itu.
Dirinya mengaku melakukan pembongkaran sebahagia bangunan MCK Mushola tersebut, awalnya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Gampong Rayeuk Munyee, saat mereka turun kelokasi, pihak pemerintah Gampong Rayeuk Munyee juga telah meng iyakan, rencana saya ingin membongkar sebahagia dinding MCK itu, yang terhalang muka Riko saya tidak terlihat kejalan.”Terangnya
“Dan saya juga telah berjanji membangun kembali kebelakang bangunan MCK itu, setelah saya bongkar, dan buktinya itu sedang dikerjakan oleh tukang, di depannya kita bongkar kebelakang sedang di kerjakan.”Jelas Oknum TNI itu
Lebih Lanjut jelasnya, Ia mebongkar MCK itu, Sebab hampir satu meter dinding MCK Mushola tersebut, tampak menghalang pintu depan Rikonya yang sedang di bangun, kedekatan Diding MCK dengan pintu depan rukonya bisa dikatakan hitungan Senti meter kurang lebih.”*
*Saat Awak Media ini Meminta tanggapan pada anggota dewan DPRA Praksi PKS Armiadi Sp, mengatakan pembangunan MCK itu, ia yang memperjuangkan agar MCK Mushola itu terbangun di simpang rangkaya dari dana pokirnya tahun anggaran 2021 yang di bangun oleh dinas Perkim Aceh satu paket, sekalian dengan MCK Mushola lain di kecamatan Tanah luas dan nibong.
Saat ia mendapatkan informasi, melihat foto dan video yang di kirim ke WA nya Oleh warga, ia mengaku terkejut, kok berani dan apa maksud dari oknum TNI itu melakukan Perusakan pada MCK itu.
karena menurutnya, di kawasan tersebut tidak ada satupun MCK umum yang tersedia, maka sangat di sayangkan ketika oknum TNI itu melakukan pembongkaran pada MCK tersebut, dan itu tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut adal kesalahan besar, merusak fasilitas negara, dan saya akan melaporkan oknum TNI itu kepada atasannya, dalam waktu dekat.”Tutup Armiyadi.
Editor: T.M Raja