Oleh: Satya Graha Habibilah, S.Sos – Akademisi Hubungan Internasional dan
Founder Hegemonica.id
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang tatanan
perdagangan global. Melalui kebijakan tarif resiprokal yang berlaku mulai 5 April 2025, lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, dikenakan tarif impor baru. Tarif ini tidak main-main—untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai
32 persen, jauh di atas tarif dasar 10 persen yang diberlakukan secara umum.
Bagi Indonesia, kebijakan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal strategi bertahan di tengah badai proteksionisme global. Produk unggulan kita seperti tekstil, alas kaki, karet, hingga komponen elektronik akan terpukul. Harga jual di pasar Amerika menjadi lebih mahal, daya saing menurun, dan dampaknya
mulai terasa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok lebih dari 9
persen sehari setelah pengumuman kebijakan ini, memicu trading halt. Investor mulai gelisah, pasar bergejolak.
Namun apakah ini akhir dari cerita? Tidak
Pengalaman dari perang dagang jilid pertama antara AS dan Tiongkok pada
2018–2020 memberi kita pelajaran berharga. Saat itu, Indonesia mampu
memanfaatkan celah yang ada: mengisi kekosongan pasar AS yang ditinggalkan produk Tiongkok, dan menarik sebagian investasi relokasi industri. Meski tidak seagresif Vietnam, kita tetap memperoleh manfaat. Kini, di perang dagang jilid dua, medan tempurnya lebih luas dan aturannya lebih ketat. Maka strategi kita pun harus
lebih cerdas.
Pendekatan Indonesia yang memilih diplomasi daripada retaliasi adalah langkah yang tepat. Di saat negara-negara besar seperti Cina dan Uni Eropa
memilih menaikkan tarif balasan, Indonesia membuka jalur negosiasi. Ini bukan sikap lemah, melainkan strategi jangka panjang. Kita perlu menunjukkan bahwa
tarif kita terhadap produk AS tidak diskriminatif.
Bahkan, berdasarkan data dari USTR, rata-rata tarif Indonesia pada 2023
hanya 8,6% untuk produk pertanian dan 7,9% untuk non-pertanian—jauh dari
tudingan sebagai negara dengan hambatan dagang tinggi. Di tengah arus deras deglobalisasi, Indonesia juga perlu memanfaatkan momentum ini untuk menguatkan kerja sama perdagangan non-AS: dari BRICS, RCEP, hingga IEU-CEPA. Dunia
butuh pasar alternatif, dan Indonesia bisa jadi simpul penting dalam rantai nilai
global yang baru.
Yang tak kalah penting, kita juga harus siap menghadapi limpahan produk murah dari negara-negara industri raksasa yang mencari pasar baru karena overcapacity. Tanpa kebijakan anti-dumping yang kuat, pasar kita bisa jadi korban banjir barang murah dan memukul industri dalam negeri.
Amerika boleh saja menggunakan “weaponization of tariffs” sebagai alat diplomasi koersif sebagai cara menanggulangi kekhawatiran struktural atas defisit perdagangan Amerika Serikat, tapi Indonesia bisa merespons dengan cerdas memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan tetap menjunjung politik luar negeri bebas aktif yang berpihak pada kepentingan nasional.
Karena pada akhirnya, di dunia yang makin multipolar ini, daya tahan bangsa tidak hanya diukur dari siapa lawan kita, tapi seberapa tangguh strategi kita. (*)