Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 01:18 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang melibatkan tim pansus menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik terkait tujuan, manfaat, dan dampaknya terhadap sektor investasi di Aceh.

langkah ini bertentangan dengan visi misi Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fad yang ingin mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di provinsi tersebut.

Muhammad Nur, Direktur Eksekutif Forbina, menyampaikan keberatannya terhadap pembentukan Pansus yang melibatkan tim pansus ini. “Tujuan pembentukan Pansus ini tidak jelas dan lebih terkesan hanya sebagai pemborosan anggaran tanpa memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan investasi di Aceh,” Ujarnya.

Menurut Nur, seharusnya jika DPRA ingin memperoleh informasi terkait sektor tertentu, mereka bisa meminta kepada gubernur untuk menghadirkan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atau DPMPTSP, tanpa perlu membentuk tim tambahan.

Nur menambahkan bahwa salah satu keprihatinan utama terkait tim Pansus ini adalah dugaan bahwa tim tersebut justru akan digunakan untuk mengaudit atau mencari kesalahan dalam investasi yang sudah ada, bukannya untuk mendukung kelangsungan investasi tersebut. “Kita khawatir tim ini lebih berfungsi sebagai alat untuk menghambat investasi, dengan fokus pada pencarian kesalahan daripada mendorong pemecahan masalah dan keberlanjutan sektor investasi,” ujar Nur.

Proses pemilihan anggota tim Pansus yang dinilai lebih mengutamakan hubungan pribadi dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) daripada kompetensi yang relevan dengan sektor investasi,

Ia mengingatkan bahwa pemilihan anggota seharusnya berdasarkan pada keahlian yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas investasi di Aceh, bukan sekadar kedekatan atau relasi politik.

Nur juga menyoroti adanya tumpang tindih jabatan di mana beberapa anggota tim memiliki SK ganda, baik sebagai bagian dari Pansus maupun staf khusus gubernur. Ini dinilai sebagai pemborosan anggaran yang seharusnya lebih difokuskan pada upaya strategis untuk memperbaiki kondisi sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti sektor minerba.

“Dengan terbatasnya sumber daya dan rendahnya tingkat investasi di Aceh, pembentukan tim Pansus ini justru menambah beban yang tidak perlu, yang bisa mengganggu upaya pemulihan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik,” tambah Nur.

dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di sektor minerba harus difokuskan pada langkah-langkah konkret yang mendukung investasi dan bukan menciptakan hambatan baru yang justru merugikan sektor tersebut. “Kami berharap pembentukan Pansus ini tidak merugikan pengembangan investasi yang sedang berjalan di Aceh,” pungkasnya.

Ia menilai bahwa jika yang dimaksud dengan tim Pansus adalah tenaga ahli dari Sekretariat Dewan (Sekwan), maka hal tersebut dapat diselesaikan dengan merevisi Surat Keputusan (SK) yang ada. Namun, jika yang disebutkan benar-benar tim Pansus, maka hal ini menimbulkan persoalan karena Pansus adalah tim khusus dengan tugas tertentu. Konsistensi dalam penunjukan ini perlu dipertanyakan—apakah yang dimaksud adalah Pansus atau tenaga ahli. Jika ada kekeliruan, Forbina meminta Sekretaris Dewan segera melakukan revisi SK untuk menghindari kebingungan dan memastikan pelaksanaan tugas dewan berjalan efektif.

Berita Terkait

Ketua Umum PPA Prof.Adjunct Dr.Marniati, SE M.Kes Jenguk Korban Luka Bakar di RSUZA
Saiful Bahri Resmi Di Tunjuk Sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Pidie Jaya oleh Prof Marniati
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET di Aceh
Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh,Siap Besarkan Partai ke Seantero ACEH
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tidak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
FKIP USM Gelar The 4th International Conference on Education (ICE) 2025

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:22 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 21:37 WIB

Harvick, Pemecah Kebuntuan Investasi dan Gejolak Perang Tarif

Rabu, 9 April 2025 - 06:09 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Minggu, 6 April 2025 - 01:50 WIB

Kebijakan Perdagangan Amerika Serikat Bayangi Pergerakan IHSG dan Rupiah

Minggu, 6 April 2025 - 01:31 WIB

Masih Awal Tahun, APBN Sudah Defisit Rp31,2 Triliun

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:25 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 26 Maret – 8 April 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

Hamdani Ketua YARA Agar Pihak Perusahaan Harus Terbuka CSR Secara Publik.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Maret 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:23 WIB

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB