Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

503,050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Berkas Izin Tak Tuntas, Ekspor Dipersoalkan, PT Rosin Trading Internasional Didesak Diperiksa Polda Aceh
Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan
Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan
Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Internasional Masih Luput dari Proses: Polda Aceh Didesak Membuka Akar Persoalan di Gayo Lues
Kapolsek Blangkejeren Apresiasi Sinergi Kuat antara Polri dan TNI dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Kabupaten Gayo Lues
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:49 WIB

Direktur Aceh Humam Foundation Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Aceh Timur Bangkit dari Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 23:27 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 22:30 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional Pabrik Getah di Gayo Lues, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Berita Terbaru

Dr. Wahyu Khafidah, MA

OPINI

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd.

OPINI

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB