Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 03:23 WIB

502,829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar. (*)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Bupati dan Wabup Bener Meriah Gelar Rapim Perdana Pasca Dilantik
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Masyarakat Jangan Terprovokasi, Kasus Pengeroyokan Di Bener Meriah Dalam Proses Mediasi
Satpol PP, WH dan Dinsyar Lakukan Monitoring Bersama Di Bulan Ramadhan
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata
Usai Mandi Air Panas Pria Separuh Baya Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:05 WIB

Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:34 WIB

PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terbaru