Kapolsek Penanggalan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) Tahap III dan IV

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 15:36 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepala Kepolisian Sektor Penanggalan IPTU Evizarrianto menghadiri acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Dan IV Tahun Anggaran 2024 di desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Sabtu, 21 September 2024.

Pembagian BLT DD tahap III Dan IV akan diberikan selama 5 Bulan (Agustus s/d Desember ) sebanyak Rp. 300.000,-/Bln dengan total Rp. 1.500.000,- yang akan di berikan kepada 45 KK yang merupakan masyarakat Penutungan.

Kapolsek Penanggalan dalam sambutannya menyampaikan pemerintah melalui Aparatur Desa akan menyalurkan Bansos dari Dana Desa sebanyak 10%, yang mana setiap bulannya Warga mendapatkan Rp. 300.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan Bansos tersebut guna membantu Masyarakat dalam kesulitan Ekonomi yang kurang Mampu Ekstrim,Lansia Tunggal dan Penyakit Kronis / menahun,” ucap Kapolsek.

“Semoga apa yang telah di berikan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai ini, setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari,”tutup Kapolsek.

Berita Terkait

96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil
KKN Mahasiswa UIA di Desa Penanggalan: Penanaman Pohon dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Dituduh Jual Tanah Wakaf oleh Pak Adam, Mantan Kades Suak Jampak Sebut Tuduhan Itu Fitnah dan Menyesatkan
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan
HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru