Bener Meriah. Baranewsaceh.co –
Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Bener Meriah menyelenggarakan rapat koordinasi sosialisasi tahapan pencalonan, syarat calon dan syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di aula Kankemenag Bener Meriah kampung Wonosobo kecamatan Weh Pesam Kabupaten Bener Meriah. Jum,at O2 Agustus 2024.
Ketua KIP Bener meriah Khairul Akhyar dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah menjadi hal penting untuk disampaikan khususnya kepada peserta maupun partai politik.
“Ini penting kami lakukan untuk memastikan calon yang maju dalam Pilkada adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai Undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU),” lebih lanjut mengenai syarat calon nantinya akan di sampaikan oleh KIP Aceh dalam season yang berbeda. Sebutnya.
Ada sejumlah nara sumber yang menjadi pemateri terkait tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024 diantaranya, Kapolres Bener meriah dalam hal ini di wakili oleh KBO inntelkam Ipda Edy Syahputra. Kejaksaan negeri oleh Ahmad Haryanto Mayang Koro, kalapas kelas II B Bener Meriah Burhanuddin, SH, Kepala cabang Dinas (Cabdin) oleh Bukhari. S.Pd, Hasanah SH komisioner bidang Devisit teknis. Moderator acara ini di pimpin langsung oleh Syah Putra anggota komisioner bidang devisi Sosdikli dan SDM.
Peserta sosialisasi tahapan pencalonan dan syarat calon turut dihadiri oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dailami – Kamaruddin (Dakar) berikut pengurus partai politik nasional dan lokal, LSM, tokoh masyarakat dan para media. (Hamdani)