Standar Ganda Penegakan Hukum di Bidang Pertambangan, Picu Potensi Konflik Baru di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:52 WIB

50854 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Perdamaian Aceh sejatinya adalah pintu gerbang menuju Aceh yang sejahtera dan secara berdikari mengolah kekayaan sumber alam yang melimpah. Tapi, realitas yang dihadapi rakyat Aceh hari ini, jauh panggang dari api. Alih-alih untuk bisa meraih hidup layak, demi keluar dari garis kemiskinan saja begitu sulitnya.

Sekalipun gelontoran dana otonomi khusus dari Pemerintah Pusat sudah mencapai 100 Triliun. Aceh tetap menduduki peringkat 1 sebagai Provinsi termiskin di Sumatera. Biang keladi dari carut marut persoalan kemiskinan di Aceh, disebabkan oleh tata kelola pemerintahan dan hukum yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh bak surga yang diturunkan Tuhan ke dunia, aneka ragam kekayaan alam Aceh yang amat melimpah berada dipermukaan maupun didalam tanah, pada paska damai Aceh telah mengundang para investor dan oligarki tambang, untuk mengeksplorasi kekayaan alam Aceh, semata-mata hanya mengedepankan profit oriented.

Baca Juga :  Menakar Pernyataan Ketua DPRA Tentang Transparansi Pengadaan Barang & Jasa

Dengan kekuatan finansial, investor dan oligarki tambang memperoleh karpet merah dari para pemangku kebijakan di daerah dan pusat, dalam rangka merampas warisan Indatu. Fakta dilapangan teraktual diantaranya PT Gayo Mineral Resources (GMR), terbukti melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung di Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.

Tentunya telah terjadi pelanggaran yang dilakukan PT GMR, tapi ironinya para pejabat terkait dan aparat penegak hukum lamban untuk mengambil langkah hukum. Tidak salah jika rakyat menuding telah terjadi standar ganda penegakan hukum, terkait persoalan pertambangan.

Baca Juga :  UUPA Tersandera Terkait Izin Pertambangan Rakyat Jadi Kewenangan Kementerian ESDM

Fenomena standar ganda penegakan hukum dan pemberian ijin pertambangan yang tebang pilih, terjadi disemua level Pemerintahan Daerah. Koperasi tambang rakyat yang menjadi tumpuan masyarakat Aceh, untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, harus kandas ketika permohonan rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, masuk ke tempat sampah para Bupati dan Walikota di Aceh, dengan alasan yang sangat tidak rasional. Perlu menjadi atensi jajaran Kepala Daerah di Aceh, bahwa kebijakan disektor minerba yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat, menjadi potensi kerawanan yang akan menjadi ancaman munculnya kembali ide-ide separatisme di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Politik, Sosial dan Intelijen

Berita Terkait

Kompol Usman Pimpin Pengukuhan Wadanyon dan Pasi Ops Brimob Batalyon C Pelopor
“Junaidi; Sosok Multitalenta itu kini jadi Komisioner Informasi Aceh”
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari
Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.
Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada
Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:07 WIB

Gempa Bumi Berekuatan Magnitudo 6.2 Guncang Wilayah Kabupaten Aceh Selatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:50 WIB

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:42 WIB

Breaking News. Hati Hati Berobat Dengan Oknum Dayak Warga Panga Jadi Korban Emas 1 Mayam.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:23 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kota Subulussalam

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Kutebukit Berduka, Tiga Rumah Warga Hangus dilalap Api

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Aceh Tenggara Berduka, Langganan Banjir Bandang Bawa Batu Kayu Gelondongan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:40 WIB

BANDA ACEH

Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:26 WIB