DPRK Subulussalam Jangan Salah Kamar Terkait Rekomendasi Penjaringan BPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:24 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, |  Panitia Penjaringan BPK dari Kampong Sikalondang, terkait Rekomendasi penundaan Penjaringan Badan Permusawaratan Kampong (BPK) yang dilayangkan oleh pihak DPRK kepada Dinas DPMK dan Para Camat, agar dilakukan penundaan penjariangan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) se-kota Subulussalam melalui media online ditangapi serius Mukaribin Pohan selaku panitia penjaringan rekruitmen Badan Permusyawaratan kampong Sikalondang kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam. (Jumat 03/05/24).

Menurutnya “Hal ini Bukan kewengan kami, menyampaikan kepada rekan-rekan media. berlangsung atau tidak berlangsung Penjaringan BPK atau Pemilihan BPK se Kota Subulussalam ini ranahnya Pemerintah Kota Subulussalam. Kami selaku panitia hanya pelaksana pemilihan BPK di kampong.

Dan kami selaku panitia pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) mengacu dengan Qanun kota subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang peruhan Qanun Kota Subulussalam nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan kampong. Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK Dalam Wilayah Kota Subulussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurut kami selaku panitia melihat Pasal 3 huruf a, dan b. mengurangi anggota BPK, karena dilihat melalui jumlah jiwa 1,501 jiwa hanya terdapat 5 kursi BPK dan 2.000 jiwa anggota BPK nya hanya 7 Kursi. Dan 2.000 jiwa lebih 9 kursi anggota BPKnya.

Peraturan Pemerintah kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 sebagai pedoman kami selaku panitia pelaksana pemilihan BPK, namun jika kita lihat di pasa 3 huruf (a) dan (b) hal ini mengurangi kursi BPK sebagai mana dulu di Kampong Sikalondang 7 kursi setelah adanya Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam nomor 81 Tahun 2023 ini kampong Sikalondang hannya 5 kursi BPK lagi… Artinya menurut kami panitia pemilihan BPK Sikalondang. Hal ini menambah pengangguran di pasal 3 huruf (a) dan (b) tersebut.

Kami selaku panitia hanya pelaksana dan menjalankan aturan yang telah disampaikan pemerintah, kepada kami selaku panitia.

“Nah terkait rekomendasi yang dilayangkan DPRK ke dinas DPMK dan Camat penundaan pemilihan BPK. Kami selaku panitia sebelum ada petunjuk dari pemerintah kota subulussalam Kami selaku panitia tetap melaksanakan penjaringan BPK tersebut. Demikian dari kami Panitia Pemilihan BPK Sikalondang” Tegas Mukaribbin Pohan, S.HI Ketua Panitia Penjaringan BPK Kampong Sikalondang tersebut.

H. Sairun, S. Ag. M. Si Sekertaris Daerah Kota Subulussalam juga memberikan tanggapan seriusnya “Penundaan Itu bukan ranahnya legislatif karena kegiatan reguler pemilihan Badan Legislatif Kampung dalam tatakelola pemerintahan desa wajib di laksanakan oleh Eksekutif, jadi kita berharap legislatif jangan salah kamar dalam hal menjalankan Fungsinya, namun jika ada masukan silakan di berikan dan itu hanya sebagai bahan pertimbangan Eksekutif dalam mengambil kebijakan terkait dengan persoalan itu.” Ujar Sekdako menjelaskan. /Tim

Berita Terkait

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam
Peran Kepolisian Resor Subulussalam dalam Penanganan Pasca Banjir
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru