DPRK Subulussalam Jangan Salah Kamar Terkait Rekomendasi Penjaringan BPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:24 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, |  Panitia Penjaringan BPK dari Kampong Sikalondang, terkait Rekomendasi penundaan Penjaringan Badan Permusawaratan Kampong (BPK) yang dilayangkan oleh pihak DPRK kepada Dinas DPMK dan Para Camat, agar dilakukan penundaan penjariangan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) se-kota Subulussalam melalui media online ditangapi serius Mukaribin Pohan selaku panitia penjaringan rekruitmen Badan Permusyawaratan kampong Sikalondang kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam. (Jumat 03/05/24).

Menurutnya “Hal ini Bukan kewengan kami, menyampaikan kepada rekan-rekan media. berlangsung atau tidak berlangsung Penjaringan BPK atau Pemilihan BPK se Kota Subulussalam ini ranahnya Pemerintah Kota Subulussalam. Kami selaku panitia hanya pelaksana pemilihan BPK di kampong.

Dan kami selaku panitia pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) mengacu dengan Qanun kota subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang peruhan Qanun Kota Subulussalam nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan kampong. Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK Dalam Wilayah Kota Subulussalam

Baca Juga :  Komite Akreditasi Kesehatan Pratama Lakukan Survei Poliklinik Polres Subulussalam

Namun menurut kami selaku panitia melihat Pasal 3 huruf a, dan b. mengurangi anggota BPK, karena dilihat melalui jumlah jiwa 1,501 jiwa hanya terdapat 5 kursi BPK dan 2.000 jiwa anggota BPK nya hanya 7 Kursi. Dan 2.000 jiwa lebih 9 kursi anggota BPKnya.

Peraturan Pemerintah kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 sebagai pedoman kami selaku panitia pelaksana pemilihan BPK, namun jika kita lihat di pasa 3 huruf (a) dan (b) hal ini mengurangi kursi BPK sebagai mana dulu di Kampong Sikalondang 7 kursi setelah adanya Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam nomor 81 Tahun 2023 ini kampong Sikalondang hannya 5 kursi BPK lagi… Artinya menurut kami panitia pemilihan BPK Sikalondang. Hal ini menambah pengangguran di pasal 3 huruf (a) dan (b) tersebut.

Kami selaku panitia hanya pelaksana dan menjalankan aturan yang telah disampaikan pemerintah, kepada kami selaku panitia.

Baca Juga :  PLT.Sekda H.sairun S.Ag Sidak kekantor Dinas DLHK

“Nah terkait rekomendasi yang dilayangkan DPRK ke dinas DPMK dan Camat penundaan pemilihan BPK. Kami selaku panitia sebelum ada petunjuk dari pemerintah kota subulussalam Kami selaku panitia tetap melaksanakan penjaringan BPK tersebut. Demikian dari kami Panitia Pemilihan BPK Sikalondang” Tegas Mukaribbin Pohan, S.HI Ketua Panitia Penjaringan BPK Kampong Sikalondang tersebut.

H. Sairun, S. Ag. M. Si Sekertaris Daerah Kota Subulussalam juga memberikan tanggapan seriusnya “Penundaan Itu bukan ranahnya legislatif karena kegiatan reguler pemilihan Badan Legislatif Kampung dalam tatakelola pemerintahan desa wajib di laksanakan oleh Eksekutif, jadi kita berharap legislatif jangan salah kamar dalam hal menjalankan Fungsinya, namun jika ada masukan silakan di berikan dan itu hanya sebagai bahan pertimbangan Eksekutif dalam mengambil kebijakan terkait dengan persoalan itu.” Ujar Sekdako menjelaskan. /Tim

Berita Terkait

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Jelang Pemungutan Suara, Polres Subulussalam Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS
Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak
Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB