Lukman Hakim Optimis Aceh Timur Bebas Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:44 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Dr. Lukman Hakim menegaskan atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur profesional dan berintegritas dalam penanganan pidana korupsi. Perkara-perkara korupsi yang ditangani telah sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani pidana korupsi tidak semata-mata memidana memenjarakan pelaku korupsi, kita juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, mengejar aset. Kampanye anti korupsi terus kita lakukan, sehingga kedepannya Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi,” tegas Lukman Hakim, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejari Aceh Timur. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari uang negara dan pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Aparatur di Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di semua bidang. Menjadi tanggung jawab seluruh aparatur untuk menghasilkan pelayanann yang berkuaitas di Kabupaten Aceh Timur. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Lukman Hakim.

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh perangkat OPD dan aparatur desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.

“Kampanye anti korupsi gencar kita sosialisasikan, khususnya bagi penyelenggara negara, pemerintah dan juga badan usaha milik negara, termasuk kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan ulama. Hal itu dilakukan atas komitmen Kejaksaan agar Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi, pembangunan berjalan dan masyarakat hidup aman dan sejahtera,”ujar Lukman Hakim.

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menangani 2 perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 11.390.991.000,- (sebesal miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 1.716.852.000,- (satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah).

“Bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil memulihkan Kerugian Keuangan Negara dalam penanganan 2 Perkara Tindak Korupsi ini sebesar Rp.2,7 M,” ujarnya. (FS)

Berita Terkait

Masyarakat Aceh Timur Apresiasi Kinerja HRD
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) Sampaikan 10 Tuntutan di Aceh Timur, Desak KPK Berantas Korupsi
Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelantikan Serentak 38 Keuchik, Dorong Kemandirian dan Kemajuan Gampong
Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur
Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:51 WIB

Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi

Rabu, 17 September 2025 - 02:19 WIB

Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala

Selasa, 16 September 2025 - 19:39 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Minggu, 14 September 2025 - 13:45 WIB

Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya

Minggu, 14 September 2025 - 01:21 WIB

Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor

Sabtu, 13 September 2025 - 21:42 WIB

Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Sabtu, 13 September 2025 - 18:58 WIB

Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 16:10 WIB

PT Socfindo Seumayam Berikan Makanan Tambahan Untuk Warga Simpang Deli Kampung

Berita Terbaru