Galian C Ilegal Diduga Marak di Agara, LIRA Minta Polda Aceh ‘Telisik’

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 03:20 WIB

50813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Dugaan galian C Ilegal yang beroperasi di Aceh Tenggara (Agara), semakin bebas tanpa ada sorotan dari pihak hukum. Aktivis Bupati LIRA Agara, Muhammad Saleh Selian, meminta Polda Aceh untuk menelisik hingga ke akarnya, jum’at (22/3).

Saleh berharap, Polda Aceh agar menelisik keabsahan galian C yang berlokasi di di Desa Sebungke Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, diduga bebas beroperasi tanpa ada pencegahan dari pihak hukum.

Dia merincikan, galian C yang berlokasi di bebukitan, tepatnya dijalan lintas Kutacane-Medan itu, telah beroperasi selama 8 hari, mengunakan alat berat excavator, dan pengangkutnya juga berupa armada mobil dam truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alat beroperasi dengan menggunakan excavator, patut dipertanyakan kepemilikan lokasinya apakah lokasi tersebut juga turut milik oknum kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Aceh Tenggara, ” Sebutnya

Lebih lanjut, Saleh mengatakan galian C tersebut, jika dibiarkan terus beroperasi dikhawatirkan akan menggangu bagi pengguna jalan.

Menurut informasi yang diperolehnya, akibat galian yang beroperasi itu, satu pengendara sepeda motor telah mengalami kecelakaan. Namun peristiwa kecelakaan tersebut, belum mengakibatkan korban luka.

“Hanya sekedar tergelincir, saat melintasi lokasi galian. Beruntung belum menimbulkan korban luka mau korban jiwa,” katanya.

Ironisnya, galian C yang telah beroperasi dan belum tersentuh oleh hukum itu, lokasinya, tidak jauh dari Kantor Polsek Lawe Sigala-gala.”Berat dugaan Excavator yang beroperasi tersebut, adalah milik dari oknum Kepolisian,” katanya.

“Kita meminta Polda Aceh agar segera menertibkan lokasi tersebut. Kita juga menilai galian yang beroperasi di lintas jalan nasional tersebut, akan menimbulkan rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Terlebih, Aceh Tenggara dalam beberapa bulan ini, akan menyelenggarakan event arung jeram pada PON Sumut-Aceh.”Tentunya, akan ramai dilintasi oleh kendaraan,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu Puheri, membenarkan bahwa galian C yang diduga ilegal tersebut, lokasinya masih dalam wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kalau sibungke wilayah kita. Kalau untuk konfirmasi masalah ijin, ke Unit Tipiter Reskrim atau langsung ke Pak Kasat Reskrim,” sebutnya singkat.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru