Subulussalam Aceh – Menyikapi penomena terkini persoalan keuangan pemko subulussalam dimana Angka devisit terlalu tinggi sehingga banyak instansi kewalahan mengatasi persoalan persoalan klasik seperti gaji honor dan lain lain, maka sebagai orang yg pernah duduk di bangku legeslatif menjadi anggota DPRK kabupaten Aceh Singkil Buyung Azhari Tau betul persoalan Penomena Devisit ini,
Dimana Pendapatan rendah Belanja terlalu tinggi, untuk menyeimbang kan ini sebenarnya ini lah Tugas Dari BAPEDA sebagai DAPUR dari pemerintahan, Bapeda lah yang menjaga Ritme anggaran tersebut,
Bapeda lah selama ini yg Harus Mampu Menyampaikan kepada semua Pihak kemana Arah Kebijakan Umum anggaran dan Bapeda Harus mampu mempertahan kan Plafon Anggran jangan malah sebaliknya Bapeda lah yang membuka ruang penambahan Plafon anggatan Tersebut, ukuran nya di semua daerah yang mengalami devisit jika Bapeda nya tidak jelas maka Platfon anggaran nya pasti klepotan,
Kendati demikian Apapun yang menjadi Kebijakan Umum anggagran dan berapa pun Flapon anggran yang di Usul kan eksekutif pada akhir nya DPRK lah yang menjadi penentu , DPRK lah yang memparipurnakan Usulan anggaran tersebut,
Banggar di DPRK akan berjibaku menselaraskan Keseimbangan keuangan antara Pendapatan dan Belanja sehingga tidak terjadi Devisit, dan Senjata terakhir jika diantara DPPK tersebut tetap keberatan maka di Ruang Terhormat sidang Paripurna Fraksi Fraksi Angkat Bicara dan menolak pengesahan Qanun APBK tahun Berjalan,
Apa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini di kota Subulussalam yang kita cintai ini, kita tidak pernah mendengar Fraksi Fraksi di DPRK menolak Qanun APBK semua DPRK setuju setiap tahun walaupun mereka tau yang di Sah kan tersebut adalah APBK Devisit, mereka tiap tahun tidak pernah Walk Out di sidang Paripurna Menolak Pengesahan APBK, mereka Hanya berkoar Koar di media Sosial tapi pas ketika pengesahan APBK yang Devisit tiap tahun mereka Setuju dan sahkan ,
Pertanyaaan ada apa dengan ini?
Sebagai orang yang faham dengan penomena ini dan pernah menjadi DPRK berkeyakinan Hak Penentuan anggaran dan pengawasan tidak terjadi itu karna Kepentingan kepertingan Dewan dewan ini sudah terakomodir di APBK tersebut melalui program yang biasa di sebut di masyarakat di sebut Aspirasi Dewan,
jika kepentingan itu sudah terakomodir maka persoalan devisit anggaran pun tidak lagi di persoalan. Sehingga setiap tahun APBK Devisit di Sahkan di DPRK,
Hari ini langkah walikota dan sekda tidak mengakomodir aspirasi dewan suatu langkah yang luar biasa berani dan tegas sebagai tokoh masyarakat dan termasuk pendiri Pemko ini dan bukan bagian Gerbong pak
Bintang tapi tetap saya ucap kan salut dan apresiasi karna saya berkeyakinan jika langkah walikota ini sukses makan APBK 2024 dan APBK 2025 kota subulussalam sudah sehat.
Ini saya anggap sebuah keberhasilan karna ketiika beliau di menerima APBK 2019 dulunya di tinggal kan dengan keadaan Devisit namun beliua di ujung pemerintahan nya berusaha APBK 2024 – 2025 dalam keadaan Sehat tanpa Aspirasi DPRK. Ujarnya,
Redaksi team