slot preparation.lsrs.lu

Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2023 Ini Capaiannya.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Pencapaian kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Tahun 2023 nyakni : Pembuatan Posko pengawalan Pemilu dan Posko Perwakilan Kejaksaan RI.
Kemudian, Percepatan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 8 sertifikat.

Kejari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana. SH. MH yang disampaikan melalui Kasi Intel
Achmad Rendra Pratama. SH. MH, menyampaikan untuk pencapaian kinerja bidang Pembinaan, telah melaksanakan realisasi anggaran 91,25 % dan realisasi PNBP 92,57 %. Kemudian untuk pengembalian kerugian negara melalui uang pengganti sebesar Rp 250.000.000 dan denda sebesar Rp 50.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Rendra Selain itu Kejari Nagan Raya juga melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif sebanyak 6 perkara Sedangkan untuk capaian kinerja bidang Intelijen. Kamis, 4 /01 /2024.

Rendra juga menbahkan Sprintug 4 kegiatan, Sprinops 1 kegiatan, Lapinhar 120 laporan, Lapinsus 135 laporan, Media Sosial untuk Facebook, Instagram dan Twitter masing masing 120 postingan.

Website 24 artikel, Penerangan Hukum 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum berupa 2 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Meulaboh dan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Pengamanan Pembangunan Strategis 2 kegiatan, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2 kegiatan.

Kemudian untuk capaian perkara kinerja bidang Pidana Umum sendiri meliputi, penanganan perkara SPDP 77, Tahap I 66 perkara, Limpah 78, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 74, Banding 3, Kasasi 1. Perkara RJ 6, tilang 245 pelanggar dengan denda tilang Rp 32.880.00,- dan biaya perkara Rp 245.000, Sedangkan untuk perkara Qanun, SPDP 13, Tahap I 13, Tahap II 12, Limpah 21, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 6 dan Kasasi 1.

Sedangkan Di bidang Pidana Khusus, Penyelidikan 3 kegiatan, Penyidikan 2 perkara, Penuntutan 2 perkara, Putusan 4 perkara, dan Eksekusi 3 perkara.

Untuk kinerja bidang Datun capaiannya yakni membuat Perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 6 kegiatan yaitu MoU dengan Pemda, Kemenag, Bank Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PLN.

Pendampingan Hukum 4 kegiatan, Bantuan Hukum Perdata Litigasi 1 kegiatan, Pelayanan hukum 20 kegiatan.

Capaian kinerja bidang PB3R, dengan anggaran barang bukti Rp 200.000.000,- realisasi sebesar Rp 70.228.400,- dengan persentasi 35.11%. Pengembalian barang bukti 8 unit, 3 sepeda motor dan 5 kendaraan roda 4, BNPB yang diperoleh dari barang rampasan negara yang dijual secara lelang Rp 33.121.400,- dan terakhir melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 58 perkara.

Dia menambahkan , seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2023.

Kedepan, harapannya di seluruh elemen Kejari Nagan Raya dapat meningkatkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, diharapkan peran dari elemen masyarakat dapat berkontribusi sehingga pengungkapan persoalan terutama yang merugikan keuangan negara dapat terungkap dan terminimalisir. Tutupnunya. (red)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:45 WIB