Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pemilu Serentak 2024: Peran Proaktif Panwaslu Kecamatan Pining

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 19:19 WIB

501,290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BaraNews, 18 Desember 2023 – Pining, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pining, secara proaktif menggelar sosialisasi tentang Potensi Pelanggaran pada Tahapan kampanye Pemilu Serentak tahun 2024. Dalam acara yang digelar pada 18 Desember 2023, Panwaslu Kecamatan Pining menggandeng Polsek Pining, mengundang Pemuda sebagai agen perubahan untuk mensosialisasikan regulasi dan aturan terkait pemilu.

Kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan Ketua Pemuda dan Kepala Sebujang dari setiap Desa di Kecamatan Pining ini mendapat sorotan sebagai upaya nyata dalam membangun kesadaran kolektif terhadap integritas Pemilu serentak 2024. Kordiv P3S, Heriman Regom, membuka acara dengan menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini yang melibatkan pemuda sebagai penyambung lidah untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengakui peran sentral Pemuda dalam berbagai kegiatan di masyarakat, termasuk tahapan kampanye. Dengan memahami keterbatasan jumlah personil kami (Panwaslu), kami memutuskan untuk mengundang Ketua Pemuda dan Kepala Sebujang se-Kecamatan Pining agar peraturan dan regulasi tentang pemilu bisa tersosialisasikan lebih efektif. Kami berharap rekan-rekan Pemuda bersedia dan berkomitmen untuk bersama-sama mengawal integritas Pemilu serentak tahun 2024 ini,” ungkap Heriman Regom.

Keberadaan Perwakilan Ketua Pemuda dan Kepala Sebujang dari setiap Desa menandakan dukungan kuat dari tingkat lokal, mencerminkan partisipasi aktif dalam upaya menjaga integritas pemilu. Kapolsek Pining, sebagai narasumber utama, memberikan paparan yang mendalam, memberi pengertian kepada masyarakat, terutama Pemuda, tentang urgensi berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

“Saya berharap agar masyarakat Pining, terutama generasi muda, ikut aktif berkontribusi dalam semua tahapan Pemilu serentak 2024 untuk mensukseskan Pemilu sesuai dengan semangat Bawaslu, ‘bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu’,” papar IPDA Surya Yusbar, Kapolsek Pining.

Sebelumnya, pada 04 dan 05 Desember 2023, Panwaslu Kecamatan Pining telah mengadakan kegiatan sosialisasi bersama Camat Pining dengan melibatkan Kepala Desa, Mukim, dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) sebagai peserta. Upaya ini mencerminkan komitmen Panwaslu Kecamatan Pining dalam mengedepankan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Panwaslu Kecamatan Pining ini diharapkan dapat merangsang kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap peran mereka dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu. Pemuda sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat di Kecamatan Pining diharapkan dapat bersatu dalam mendukung transparansi dan keadilan dalam Pemilu Serentak 2024 demi kemajuan demokrasi di tingkat lokal. Terus pantau informasi terkait untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut mengenai partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan integritas pemilu. (Amj).

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:56 WIB

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:27 WIB

Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama

Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB