SUBULUSSALAM – Ishaq Munthe alias Gadis menuding Walikota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, enggan mengeluarkan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Subulussalam.
Sejak lama, realisasi lahan bagi eks kombatan GAM tersebut, begitu sangat di dambakan nya, hingga di pertengahan Desember 2023, lahan tersebut belum juga terealisasika.
Mirisnya, Gubernur Aceh telah menyurati Walikota Subulussalam untuk segera mencarikan hibah lahan, khusu kepada eks kombatan GAM pada 20 Agustus 2019 silam. Hingga hari ini, lahan tersebut tak kunjung di hibahkan.
Berbanding terbalik, dengan wilayah Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Aceh Singkil, hari ini telah menyalurkan selebar 100 Hektar lahan bagi eks Kombatan GAM di Singkil.
Menurut Gadis, Walikota Subulussalam memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan lahan bagi eks Kombatan di wilayah Kota tersebut.
“Lahan masih lebar, tampak walikota memang tidak ingin mengeluarkan lahan kepada kami eks kombatan GAM di Subulussalam ini,” sampai Gadis, Jumat, 15 Desember 2023.
Sebelumnya, Walikota Subulussalam telah membalas surat Gubernur Aceh, terkait lahan bagi eks Kombatan GAM. Dikutip isi dalam surat tersebut, yang sampai ke Media Liner.co.id sebagai berikut.
Surat tersebut, bernomor 590/139, perihal Tindak Lanjut Lahan bagi Kombatan Tapol/Napol dan Imbas Konflik, tertanggal 20 Februari 2023 M.
Surat itu pun langsung di tujukan kepada Gubernur Aceh, di Banda Aceh. Berikut isi dalam surat tersebut.
Sesuai dengan Surat Gubernur Aceh Nomor : 100/12790 Tanggal 20 Agustus 2019. Hal Penyelesaian Lahan Pertanian Bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik. Pemerintah Kota Subulussalam telah melakukan langkah langkah yang diperlukan guna mencari lahan sebagaimana dimaksud.
Selanjutnya, Dari hasil kajian Tim Teknis yang dibentuk dapat kami laporkan bahwa lahan untuk lokasi pertanian/perkebunan bagi Kombatan, Tapol/Napol dan Imbas Konflik tidak dapat kami sediakan dikarenakan sebagian besar areal yang direncanakan sebelumnya merupakan bekas HGU PT. Laot Bangko yang menjadi objek sengketa dimasyarakat. Areal lain yang memungkinkan untuk dapat diperuntukan bagi kombatan merupakan kawasan Hutan Produksi yang saat ini sedang diajukan perubahan statusnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Terkait itu, dikatakan Gadis, itu merupakan alibi Walikota Subulussalam. Ia menilai kuat bahwa Walikota tersebut, enggan memberikan lahan kepada eks kombatan Gam.
“Dari HGU PT Laot Bangko yang sebelumnya, kini telah dikeluarkan seluas ribuan Hektare, namun kami menduga Walikota Subulussalam memang tidak mau untuk mencarikan lahan kepada kami,” pungkasnya.
Ia pun berharap, agar Pj Gubernur Aceh dapat segera menindaklanjuti harapan mereka terkait lahan bagi eks kombatan Gam di Kota Subulussalam. (*)///sumber:linear.co.id
~84r84r~