BANDA ACEH – Habibi Insuen, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengatakan lebih dari 80 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh saat ini berada dalam kesulitan di rumah sakit tersebut.
Menurut Habibie, RSUD Meuraxa akan melakukan uji kompetensi dengan tujuan menilai kinerja pekerja kontraknya, dengan hasil akhir lulus atau gagal.
Habibie mengatakan kepada Timelines_inews pada Jumat (1/12): “Menurut laporan yang kami terima, sekitar 80 lebih pekerja kontrak menjalani uji kompetensi dan wawancara untuk keperluan kegiatan asesmen, namun akhirnya lulus atau gagal.”
Habibie menilai penilaian yang dilakukan manajemen RSUD Meuraxa hingga berujung pada pemutusan kontrak para pegawainya sangat tidak tepat karena sudah menjalani uji kompetensi sejak awal sebelum bekerja di sana.
“Dari lamaran, wawancara, tes tertulis, ujian, hingga penandatanganan kontrak, ada kemampuan. Tapi yang jadi soal adalah kemampuan yang dinilai, dan wawancara itu. Kemampuannya ditentukan berdasarkan latar belakangnya, misalnya perawat. “Saat mereka melamar, Ia pasti pernah menjadi perawat sebelumnya,” katanya.
Lain halnya jika Anda mangkir kerja tanpa alasan atau jika Anda melakukan tindakan ilegal yang serius seperti pencurian.
“Tak perlu dikatakan lagi, PHK itu sudah pasti. Jadi penilaiannya apa? Menurut saya, penilaian itu untuk mempertahankan atau meningkatkan apa yang baik dan apa yang buruk dan perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, Habibie mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, RSUD Meuraxa juga membuka lowongan untuk merekrut 50 orang baru. Dia menduga ada alasan lain di balik uji kompensasi tersebut.