KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 07:22 WIB

50795 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues, melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Selasa (26/11) malam.

Dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Bupati Gayo Lues, Jata,SE,MM, dari pihak kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan berita acara nomor 978/09-DA/1113/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024.

Baca Juga :  Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

“Malam ini (26/11) kami melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepada daerah tahun 2024 dengan cara dibakar,” katanya.

Ia mengatakan, pada hari ini selasa tanggal 26 November tahun 2024 di KIP Kabupaten Gayo Lues melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 dengan jumlah surat suara sebagai berikut : yang pertama ini sudah disaksikan dari pihak Kepolisian kemarin terakhir kemudian dari pihak Kejaksaan  yang pertama surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur lebih sebanyak 0 lembar pusat sebanyak 5.348 lembar dan dua surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati lebih sebanyak 397 lembar pusat sebanyak 19 lembar, berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Baca Juga :  Gawat, !!!. Anggaran 11 Milyar, Pengerjaan Proyek Tembok Drenase Desa Kong Hingga Kedah Kurang Volume Diduga Tak Sesuai RAB

Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut sudah diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan ini untuk memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa di KIP Gayo Lues setelah didistribusikan,” ujarnya. ini sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas KIP Gayo Lues sebagai penyelenggara pemilihan,” jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Do’a Syukur Hari Juang TNI AD Tahun 2024
Geluni Hidup Liar Di Perbukitan Gayo Lues Sekarang Mempunyai Harga Jual
Bentuk kepedulian pada warga Binaan, Babinsa bantu Petani menjemur coklat hasil panennya
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos dengan Ketua Aliansi dan Para Pengulu
Bupati Terpilih Kabupaten Gayo Lues Suhaidi, S.Pd,M.Si Silaturrahmi dengan Kepala Balai Jalan Nasional Aceh Heri Yugiantoro, ST,MT
Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38 WIB

Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:28 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II B Kutacane

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:12 WIB

Kadernya Dikeroyok, HMI Kutacane Desak Kepolisian Agara Tuntaskan Aksi Kriminalitas Mahasiswa

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:58 WIB

Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren Darul Amin, Orangtua Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:44 WIB

Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:30 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Aceh Tenggara, Diduga Ada Permainan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:16 WIB

Kammi Aceh Tengah nilai budaya tarin-tarin kope tak sesuai dengan nilai Adat Gayo.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol

Berita Terbaru