55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 22:33 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan benar-benar netral dan tidak disusupi oleh kepentingan pasangan calon manapun dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Selatan 2024.

Sebagaimana video di masyarakat bahwa sebanyak 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tertandai/tercoblos pada Paslon nomor urut 3.

“Jika seandainya hal tersebut disebabkan oleh percetakan, tentunya menjadi pertanyaan kenapa semua surat suara yang ditemukan ditandai atau tercoblos pada pasangan calon(Paslon) nomor urut 3,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Minggu 3 November 2024.

Irman juga menyebutkan, jika dalam satu blok surat suara jumlahnya sebanyak 100 lembar tentunya juga patut dipertanyakan kenapa jumlah yang rusak/ditandai tinta ditemukan sebanyak 55 lembar. Dan kenapa bisa ditandai di tempat yang sama.

“Jelas kejadian ini tak logis. Kami mendesak KIP Aceh Selatan untuk menjawab sejujurnya kepada masyarakat kenapa preseden seperti itu bisa terjadi. KIP harus bertanggung jawab bahwa surat suara yang nantinya distribusikan ke tps-tps benar-benar bersih, belum tercoblos dan belum ditandai, termasuk surat suara tambahan,” jarnya.

Irman meyakini bahwa surat suara yang sudah tertandai/atau ternodai tidak hanya 55 lembar tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat suara yang sudah ternodai, ditanda atau bahkan tercoblos. Ini perlu dipastikan demi mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terlaksana dengan luber dan jurdil,”katanya.

Dia juga meminta semua elemen, baik itu sentra gakumdu dan juga kalangan pers untuk sama-sama memantau dan mendokumentasikan kejadian-kejadian seperti ini. Menurutnya, hal-hal seperti ini bukanlah suatu informasi yang dirahasiakan/dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan memang harus di videokan serta diperjelas letak persoalannya kepada publik. “Jangan sampai ada tindakan yang berpotensi merusak pesta demokrasi di negeri pala. Sekali lagi, kami ingatkan agar KIP Aceh Selatan dan jajarannya wajib netral dan tidak berpihak, demi terwujudnya pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Pihaknya meminta Sentra Gakkumdu termasuk Panwas benar-benar jeli dalam mengawasi pelepasan hingga pendistribusian kertas suara. “Pihak percetakan kertas suara juga harus bertanggung jawab dan memberi penjelasan kepada publik kenapa bisa ada ditandai di paslon nomor urut 3 seperti yang ditemukan,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat
PERESMIAN BUMG SUMBER REJEKI MANDIRI DESA PADANG BEURAHAN SUKSES DILAKSANAKAN
RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik
Bupati H. Mirwan MS Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan 2025–2030: “Ulama adalah Pelita Ummat”
Bupati H. Mirwan MS Terbuka untuk Diskusi dan Gagasan Inovatif demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Bupati H. Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, Keempat Pulau Itu Memang Sudah Sah Milik Aceh
Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan
Bupati Bersama Wakil Bupati Aceh Selatan Terus Bergerak Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru