501 Kilogram Ganja Ditemukan di Pinggir Sungai Agusen: Titik Gelap Perdagangan Narkoba di Pedalaman Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

501,188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Baranews – Di tengah hening hutan belantara dan derasnya arus sungai yang mengalir di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, aparat Kepolisian menguak kenyataan yang mencengangkan: empat belas karung berisi ganja kering dengan total berat setengah ton lebih—tepatnya 501 kilogram—tergeletak di pinggir aliran sungai. Penemuan ini bukan sekadar pengungkapan kasus narkotika biasa. Ini adalah gambaran gelap dari jaringan perdagangan narkoba yang diduga telah lama beroperasi di wilayah terpencil ini, memanfaatkan lebatnya hutan dan jauhnya jangkauan hukum.

Berawal dari informasi intelijen yang dikantongi Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues pada pertengahan Juli 2025. Laporan Informasi nomor LI/23/VII/2025/SATRESNARKoba menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang aliran sungai yang membelah Desa Agusen. Wilayah ini dikenal sulit diakses, dengan vegetasi lebat dan minim penerangan. Namun, justru di lokasi yang tak terjamah itulah aparat mencium jejak peredaran narkotika.

Pada Sabtu sore, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Bambang Selisih, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi. Perjalanan ke lokasi bukan perkara mudah—medan berat, jalan setapak berlumpur, dan semak yang menutupi akses membuat operasi berjalan sunyi namun menegangkan. Begitu tiba di lokasi, mata para petugas terpaku pada empat belas karung putih besar yang ditumpuk rapi di antara semak belukar di tepian sungai. Karung-karung itu, setelah diperiksa, ternyata berisi ganja kering dalam jumlah mencengangkan. Bobotnya tak main-main: 501 kilogram. Tiap karung memiliki berat berbeda, dari 20 kilogram hingga 72 kilogram. Barang bukti itu kemudian segera diamankan ke Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang membuat situasi lebih dramatis adalah kehadiran dua pria yang berada di lokasi. Mereka adalah penjaga ladang ganja itu. Saat aparat tiba, keduanya panik dan mencoba melarikan diri. Salah satu pelaku, yang hanya diidentifikasi dengan inisial “AN”, berhasil menyelinap ke hutan dan hingga kini masih buron. Sementara satu lainnya, “AM”, berhasil ditangkap meski sempat berupaya melawan dan mengalami luka di bagian kaki.

Penangkapan “AM” membuka sedikit tabir tentang struktur jaringan. Namun, hingga kini polisi masih terus mendalami siapa pemilik lahan tempat ganja itu ditanam, siapa pengendali distribusi, dan bagaimana jaringan ini bisa menyuplai narkotika dalam jumlah besar di kawasan yang disebut sebagai “Tanah Seribu Bukit”.

Pengamanan ganja kering ini tidak berhenti di lokasi. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, pukul 23.00 WIB, sebuah tim khusus dibentuk untuk mengangkut barang bukti ke kantor polisi. Tim ini terdiri dari tiga personel: dua dari Satresnarkoba—Aipda Sarimun dan Bripka Andry Lubis—dan satu dari Satreskrim, Bripka Andrian Bastian Lubis. Perjalanan dari lokasi pengungkapan ke markas polisi memakan waktu lebih dari 12 jam, menembus medan berat dan minim infrastruktur. Setibanya di Mapolres pada Rabu sore, 23 Juli 2025, pukul 16.00 WIB, seluruh barang bukti langsung diamankan. Pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke ruang Kapolres untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba IPTU Bambang Selisih pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ganja ini. “Penangkapan ini adalah hasil kerja sama tim dan kerja keras di medan yang sangat menantang. Namun, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memburu pelaku lainnya, termasuk yang diduga sebagai pemilik lahan dan pemodal kegiatan ini,” ujar Bambang.

Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Sejumlah langkah telah diambil: melaporkan kasus ini ke atasan, mengamankan barang bukti, dan melakukan pencarian terhadap pemilik lahan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Namun, pengungkapan ini juga membuka luka lama: mengapa wilayah pedalaman Aceh, khususnya Gayo Lues, masih terus menjadi lahan subur bagi peredaran ganja? Wilayah ini memiliki topografi yang cocok untuk budidaya ganja—berbukit, lembab, dan minim pantauan. Tapi akar permasalahannya jauh lebih dalam: kemiskinan struktural, minimnya akses ekonomi, dan lemahnya pengawasan menjadi bahan bakar dari industri gelap ini.

Sejumlah warga di sekitar Desa Agusen bahkan mengaku tak lagi heran jika mendengar suara helikopter berputar rendah di malam hari atau melihat sosok-sosok asing yang keluar masuk hutan. “Kami tahu ada yang tidak beres, tapi kami juga tidak tahu harus lapor ke siapa. Takut,” ujar salah satu warga yang menolak disebut namanya.

Penangkapan satu orang dan penyitaan 501 kilogram ganja memang menjadi capaian tersendiri bagi Polres Gayo Lues. Namun, operasi ini juga sekaligus menunjukkan bahwa peredaran ganja di Aceh bukan hanya urusan satu dua orang. Ini adalah jaringan sistemik, menyebar lintas kabupaten, bahkan diduga terhubung ke luar provinsi.

Namun, pekerjaan rumahnya masih panjang. Selama belum ada intervensi sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kehadiran negara yang nyata di wilayah-wilayah terisolasi, ganja mungkin akan terus tumbuh di sela-sela hutan, dan jaringan pengedar akan terus datang dan pergi—menjadikan pedalaman Gayo Lues sebagai titik hitam dalam peta narkotika Indonesia. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru