Waduh, Isi Perjanjian Sebidang Tanah Diduga Dikangkangi Dinas Pendidikan Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:05 WIB

50653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews  – Waduh, Pemilik Tanah H. Ali Amad (67) merasa di ingkari Oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Pasalnya, sebidang Tanah miliknya yang berukuran 50 × 35 Meter yang digunakan untuk Halaman Taman Kanak – Kanak Negeri (TKKN) 1 Putri Betung hingga kini belum dibayarkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, Selasa (11/07/2023).

Kejadian itu bermula terjadi Pada Tahun 2020 yang lalu, yang mana pada Saat itu Dinas Pendidikan Gayo Lues mendapat Program Pembangunan TKKN untuk Wilayah Kecamatan Putri Betung. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues melalui Kabid Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah ST yang Notabene Orang yang berkompeten tentang Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu Khairul Fatah mendatangi Rumah H. Ali Amad yang juga Pensiunan PNS yang beralamat di Desa Gumpang Dusun Meranti Kecamatan Putri Betung.

Nah, adapun tujuan dan maksud Khairul Fatah untuk menemui beliau (H. Ali Amad) agar mau menghibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Gedung Taman Kanan – Kanak dilahan miliknya.

Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 itu disebutkan, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan ketentuan, akan dibayarkan Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama pada Tahun 2022, dan apabila pada Tahun Anggaran 2022 tidak dilakukan pembayaran Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh Pihak pertama.

Itu isi perjanjian antara Pihak pertama dengan Pihak kedua dan telah di bumbuhi Tanda tangan kedua Pihak bermaterai Rp 10.000, dan mantan Kadis Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin juga ikut menenanda tangani surat perjanjian tersebut pada Tanggal 28 – Januari – 2021 lalu, serta ditandai dengan Cap Basah Logo Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Harga akan ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan Oleh Tim Apresial. Kemudian Administrasi yang diperlukan, dipenuhi sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Namun hingga Tahun 2023 ini, menurut pengakuan H. Ali Amad, Tanah seluas 50×35 Meter tersebut belum juga dibayarkan, dan ini jelas sudah mengangkangi Surat perjanjian yang telah dibuat. (Tim)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan
Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:03 WIB

Sambangi Puskesmas Buntul Kemumu, Wabup Ir. Armia Perlu Perluasan Sarana Kesehatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:14 WIB

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:10 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Senin, 10 Maret 2025 - 21:00 WIB

Bupati dan Wabup Bener Meriah Gelar Rapim Perdana Pasca Dilantik

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:24 WIB

Masyarakat Jangan Terprovokasi, Kasus Pengeroyokan Di Bener Meriah Dalam Proses Mediasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:11 WIB

Satpol PP, WH dan Dinsyar Lakukan Monitoring Bersama Di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:23 WIB

Usai Mandi Air Panas Pria Separuh Baya Meninggal Dunia

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:56 WIB

ACEH TENGGARA

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:25 WIB