Tim Arung Jeram Putri Sumbar Raih Perunggu di PON XXI, Ungguli DKI Jakart

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 19:26 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim Arung Jeram Putri Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih posisi ketiga setelah mengalahkan DKI Jakarta di Heat 11 Final B pada ajang PON XXI, Minggu (15/9/2024).

Bertanding di Venue Sungai Alas dan Mamas, Kabupaten Aceh Tenggara, Intan Dwi Putri dan kawan-kawan unggul dalam catatan waktu.

Tim putri Sumbar yang diperkuat oleh Intan, Merisa, Lidra, Ade, Aida, dan Reski berhasil menyelesaikan balapan dengan catatan waktu 2 menit 13 detik, unggul 5 detik dari tim DKI Jakarta yang mencatatkan waktu 2 menit 18 detik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Arung Jeram Putri Sumbar masuk Final B setelah kalah dari Tim Putri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di babak semifinal. Dalam laga semifinal, Sumbar mencatatkan waktu 2 menit 6 detik, sedangkan DIY unggul dengan waktu 1 menit 58 detik.

Di babak awal, Tim Putri Sumbar terlebih dahulu mengalahkan tuan rumah, Aceh, dengan waktu 2 menit 1 detik, sementara tim putri Aceh mencatatkan waktu 2 menit 11 detik.

Ketua Pengurus Provinsi FAJI Sumbar, Rio Handevis, mengapresiasi perjuangan tim putri yang berhasil menambah perolehan medali perunggu untuk kontingen Sumatera Barat.

“Terima kasih untuk para atlet yang sudah berjuang keras sehingga membawa pulang medali perunggu untuk Sumbar,” ujar Rio di arena PON XXI di Medan.

(ZUL)

Berita Terkait

LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara
Dikerjakan Asal jadi, APH Diminta Lidik Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang
Sambut Ramadhan, Abi Hasan (Anggota DPRK Aceh Tenggara ) Salurkan 500 Kotak Air Minum di Mesjid-Mesjid.
Pemerintah Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadan 1446H
Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup Agara Sidak Pasar Tradisional dan Bulog
Bupati Perintahkan BPBD Turunkan Alat Berat Atasi Banjir di Agara
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Tamsil dan TPG Belum Dibayar, Ratusan Guru Geruduk Gedung DPRK Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:40 WIB

Rampas Setia 08, Marhaban Ya Ramadhan, Mari Sambut Ramadhan dengan Gembira

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:48 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:49 WIB

Siswanto terpilih Ketua Umum ADKASI Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:25 WIB

Heboh Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan Raya

Senin, 24 Februari 2025 - 14:01 WIB

Jamaluddin Anggota DPR-RI Asal Aceh,Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:00 WIB

Relawan Pemenangan Mualem-Dekfadh: Faisal Jamaluddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Kritik Ketua DPRA

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:38 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru