Ternyata Aminullah-Zainal Bayar Puluhan Miliar Hutang Masa Mawardi-Illiza

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:56 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tudingan terkait hutang Pemko Banda Aceh masa kepemimpinan Aminullah-Zainal terkesan sengaja dibesar-besarkan. Padahal, semua itu masih dalam skala wajar. Apalagi hampir semua daerah di Indonesia sedang dilanda kesulitan keuangan selama pandemi Covid-19.

“Jika kita bicara lebih jauh, maka pemerintahan sebelum Aminullah juga bisa dinilai buruk karena juga meninggalkan hutang. Mawardi-Illiza juga meninggalkan hutang yang sampai sekarang salah satunya adalah Pasar Aceh. Hutang masa Illiza itu bahkan sudah dibayar sebanyak Rp 25 miliar oleh Aminullah-Zainal di masa kepemimpinannya. Kalau tidak dibayarkan, tidak lunas juga hutang masa Mawardi-Illiza itu,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Kota (GMPK), Ozy Rizki, kepada media, Senin, 18 Juli 2022.

Ozy menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal berhasil menyicil hutang yang ditinggalkan pemerintahan Illiza tersebut sebanyak Rp 5 miliar per tahun selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak dibayar Pemko masa Aminullah-Zainal, hutang itu juga tak terbayarkan. Belum lagi pembangunan BMEC, program merugi masa Illiza yang menyedot anggaran sampai Rp 100 miliar,” ujar alumni ekonomi manajemen Unsyiah itu.

Pihaknya menilai, kondisi saat ini yang terlalu membesarkan persoalan utang masa Aminullah-Zainal yang disebabkan oleh selisih target PAD karena kondisi Covid-19 itu terkesan dipolitisir dan dilebih-lebihkan bahkan cenderung lebay. Padahal, hutang puluhan miliar masa sebelum itu justru dibayarkan oleh Aminullah-Zainal.

“Sederhananya perlu diluruskan, bahwa hutang daerah itu sifatnya defisit, yakni kelebihan dalam penyusunan program sementara pendapatan tidak tercapai karena Covid-19, sehingga ada kegiatan yang tidak terbayarkan pada tahun berjalan,” kata Ozy.

Penyebab defisit bisa jadi karena program kelebihan dikarenakan pimpinan daerah terlalu semangat membuat program sesuai RPJM dan untuk masyarakat, serta DPRK terlalu bersemangat mengalokasikan anggaran pokok pikiran.

Namun, perlu dicatat oleh masyarakat, hutang daerah itu bukan uang daerah yang dikorupsi atau dipinjamkan oleh pribadi maupun kelompok tertentu. Penyelesaian hutang daerah itu tinggal dianggarkan dalam APBK atau APBK-P selanjutnya. Jangan dianggap hutang itu uang daerah yang hilang. Di sini kadang-kadang terlalu hiperbola dan terkesan mengada-ada, sehingga digiring ke arah yang menyesatkan publik,” jelasnya.

Ozy menekankan pentingnya memahami konteks hutang daerah secara benar agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan pihak-pihak yang sebenarnya bekerja keras untuk menyelesaikan masalah keuangan daerah.

“Jadi, sebelum menghakimi, mari kita lihat fakta dan angka yang ada. Aminullah-Zainal tidak hanya memikirkan hutang baru tetapi juga menyelesaikan hutang lama yang ditinggalkan oleh pendahulunya,” tutup Ozy.

Berita Terkait

ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:56 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Berita Terbaru

OPINI

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Senin, 17 Mar 2025 - 23:21 WIB