Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

503,048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues
Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Hakim Diuji Keadilan, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Tengah Sengketa Agraria
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB