Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:18 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Walaupun pemilihan kepala daerah sudah selesai dilaksanakan pada 27 November silam, namun belum ada kepastian mengenai jadual pelantikannya. Hal tersebut berdampak kurang baik terhadap transisi pemerintah di daerah.

Awalnya, Peraturan Presiden no 80 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mengisyaratkan jadual pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan pada tanggal 10 februari 2024.

Namun, belakangan Ketua Komisi II DPRI yang merupakan mitra kerja dari Kementrian Dalam Negri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan pelantikan Kepala Daerah bisa saja bergeser hingga akhir maret, menunggu selesai sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi mendorong agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dilaksanakan secepatnya, “Sebagaimana kita ketahui, Pilkada Aceh Selatan berjalan lancar, tanpa gugatan, semua pasangan calon menerima dengan baik hasil pilkada, kita berharap Pasangan Manis segera dilantik,” ucap Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan tersebut.

Hal tersebut menurut Alja berdampak positif terhadap ritme kerja pemerintah kabupaten Aceh Selatan, “Dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati defenitif, akan berdampak positif terhadap ritme kerja pemerintah daerah, termasuk mengisi beberapa posisi eselon II yang sudah lama kosong, situasi ini membuat kinerja pemerintah tersendat, dengan adanya pemimpin defenitif dapat membawa semangat baru,” Lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Darmansyah Manipulasi Abdiya Demi Kumpulkan Modal Pencalonan Bupati Aceh Selatan

Masih menurut Alja, semakin cepat Bupati dan Wakil Bupati dilantik akan mempercepat proses singkronisasi visi-misi Bupati-Wakil Bupati terpilih dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Selatan, dan program prioritas.

Olehkerana itu, Alja mendorong pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 10 februari 2024,”Karena Pilkada Aceh Selatan tidak ada sengketa di MK, sebaiknya pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari 2024,” ujar Alja.

Terkait dengan prosesi pelantikan, Alja mendorong di dalam paripurna DPRK,”Perpres 80 itu menyebutkan secara serentak, namun Undang-undang 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada pasal 70 ayat huruf c menyebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah dalam Paripurna DPRK,” demikian Alja.

Berita Terkait

Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat
Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh
Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA
ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan
H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju
FPKR Salurkan Bantuan untuk Aya Shofia Az-Zahra, Bocah Penderita Bocor Jantung
Carut Marut Kepemimpinan Cut Syazalisma Di Kabupaten Aceh Selatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:32 WIB

Membangun Agara Harus Dengan Kebersamaan,kata Salim Fahri -Hilal Saat Penetapan dirinya sebagai Bupati Agara

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:25 WIB

4 Rumah Terbakar di Kuta Galuh Aceh Tenggara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:02 WIB

Pj Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Berita Terbaru

PERISTIWA

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kota Subulussalam

Sabtu, 18 Jan 2025 - 04:23 WIB

ACEH JAYA

Kakanwil Kemenag Tanam Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:16 WIB