Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 03:55 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Satya Graha Habibilah, S.Sos – Akademisi Hubungan Internasional dan
Founder Hegemonica.id

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang tatanan
perdagangan global. Melalui kebijakan tarif resiprokal yang berlaku mulai 5 April 2025, lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, dikenakan tarif impor baru. Tarif ini tidak main-main—untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai
32 persen, jauh di atas tarif dasar 10 persen yang diberlakukan secara umum.

Bagi Indonesia, kebijakan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal strategi bertahan di tengah badai proteksionisme global. Produk unggulan kita seperti tekstil, alas kaki, karet, hingga komponen elektronik akan terpukul. Harga jual di pasar Amerika menjadi lebih mahal, daya saing menurun, dan dampaknya
mulai terasa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok lebih dari 9
persen sehari setelah pengumuman kebijakan ini, memicu trading halt. Investor mulai gelisah, pasar bergejolak.

Namun apakah ini akhir dari cerita? Tidak

Pengalaman dari perang dagang jilid pertama antara AS dan Tiongkok pada
2018–2020 memberi kita pelajaran berharga. Saat itu, Indonesia mampu
memanfaatkan celah yang ada: mengisi kekosongan pasar AS yang ditinggalkan produk Tiongkok, dan menarik sebagian investasi relokasi industri. Meski tidak seagresif Vietnam, kita tetap memperoleh manfaat. Kini, di perang dagang jilid dua, medan tempurnya lebih luas dan aturannya lebih ketat. Maka strategi kita pun harus
lebih cerdas.

Pendekatan Indonesia yang memilih diplomasi daripada retaliasi adalah langkah yang tepat. Di saat negara-negara besar seperti Cina dan Uni Eropa
memilih menaikkan tarif balasan, Indonesia membuka jalur negosiasi. Ini bukan sikap lemah, melainkan strategi jangka panjang. Kita perlu menunjukkan bahwa
tarif kita terhadap produk AS tidak diskriminatif.
Bahkan, berdasarkan data dari USTR, rata-rata tarif Indonesia pada 2023
hanya 8,6% untuk produk pertanian dan 7,9% untuk non-pertanian—jauh dari
tudingan sebagai negara dengan hambatan dagang tinggi. Di tengah arus deras deglobalisasi, Indonesia juga perlu memanfaatkan momentum ini untuk menguatkan kerja sama perdagangan non-AS: dari BRICS, RCEP, hingga IEU-CEPA. Dunia
butuh pasar alternatif, dan Indonesia bisa jadi simpul penting dalam rantai nilai
global yang baru.

Yang tak kalah penting, kita juga harus siap menghadapi limpahan produk murah dari negara-negara industri raksasa yang mencari pasar baru karena overcapacity. Tanpa kebijakan anti-dumping yang kuat, pasar kita bisa jadi korban banjir barang murah dan memukul industri dalam negeri.

Amerika boleh saja menggunakan “weaponization of tariffs” sebagai alat diplomasi koersif sebagai cara menanggulangi kekhawatiran struktural atas defisit perdagangan Amerika Serikat, tapi Indonesia bisa merespons dengan cerdas memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan tetap menjunjung politik luar negeri bebas aktif yang berpihak pada kepentingan nasional.

Karena pada akhirnya, di dunia yang makin multipolar ini, daya tahan bangsa tidak hanya diukur dari siapa lawan kita, tapi seberapa tangguh strategi kita. (*)

Berita Terkait

Dolar Tembus Rp16.700, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025
Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Permata Menyala, Harga Kopi Tembus Rp 27 Ribu Per Bambu
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Dolar Tembus Rp16.577, Pemerintah Tetapkan Kurs Bea Masuk dan Pajak 15–21 Oktober 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:53 WIB

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Selasa, 18 November 2025 - 18:52 WIB

Perkuat Literasi Digital, Bupati TRK Serahkan Smart TV ke SMPN 1 Seunagan

Selasa, 18 November 2025 - 16:48 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Seunagan Timur.

Senin, 17 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Kuala. Dan Berikan Bantuan Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 02:40 WIB

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Kejagung

Kamis, 13 November 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Pelatihan Konversi Hak Anak Bagi Guru Dayah Dan Penggerak KLA.

Kamis, 13 November 2025 - 01:54 WIB

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Pena yang Kehilangan Nurani

Berita Terbaru

OPINI

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Rabu, 19 Nov 2025 - 01:53 WIB

BANDA ACEH

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:02 WIB