Nagan Raya : Bulan Syawal merupakan bulan yang penuh berkah dan kemenangan. Ini dikarenakan pada bulan ini tidak hanya diwarnai dengan momen kebahagiaan Idulfitri, tetapi juga menjadi momentum istimewa untuk membangun bahtera rumah tangga.
Di balik maraknya tradisi pernikahan pada bulan ini, terdapat sejarah dan keutamaan sunah menikah di bulan Syawal yang patut untuk diketahui.
Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Jasman.S.Hi melaksanakan kegiatan ijab Qabul pernikahan di bulan Syawal. Dan kegiatan tersebut berlangsung di Desa Uteun Pulo Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Kamis 11 April 2025 ( Malam Jum’at) dan Calon Pengantin ( catin ) tersebut atas nama Syarkawi ( Suami ) dan Nurmala Iman ( Istri ).
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama di wilayah Kecamatan. KUA bertugas di bidang urusan agama Islam, seperti pencatatan nikah, pembinaan masjid, dan zakat.
Kepala KUA Seunagan Timur Jasmaa.S.Hi mengatakan kepada media ini. Menikah di bulan Syawal nyatanya bukan hanya sekadar tren atau kebiasaan, melainkan memiliki dasar syariat Islam yang kuat. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah saw. pernah menikahi salah satu istrinya, Aisyah r.a. di bulan Syawal. Hal ini menjadi contoh bagi umat Islam untuk mengikuti sunah beliau dan mendapatkan keutamaan serta keberkahan dalam pernikahan.
Menikah di bulan Syawal memiliki makna istimewa dalam ajaran Islam. Bulan ini melambangkan kebahagiaan dan keberkahan setelah Ramadan, menjadikannya waktu yang tepat untuk memulai kehidupan baru bersama pasangan. Ucapanya.
Rasulullah SAW sendiri menikahi Aisyah RA di bulan Syawal, yang menjadi dalil bahwa menikah di bulan ini merupakan sunnah dan penuh berkah.
Dalam sejarah, masyarakat Arab jahiliyah dahulu menganggap Syawal sebagai bulan yang tidak baik untuk menikah. Namun, Rasulullah SAW menepis kepercayaan ini dengan teladan pernikahannya sendiri.
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang ingin menikah, Syawal adalah bulan yang sangat dianjurkan karena membawa keberuntungan dan kebaikan. Kata Jasman Kepala KUA Seunagan Timur.
Kapan bulan Syawal 2025 Berlangsung?
Berdasarkan kalender Islam, bulan Syawal 1446 H diperkirakan berlangsung dari tanggal 31 Maret hingga 28 April 2025. Selama periode ini, terdapat beberapa tanggal yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.
Untuk itu, Jasman juga menambahkan pada tahun 2025 ini, banyak juga masyarakat melaksanakan Ijab Qabul Pernikahan di Masjid Abu Habib Muda Seungan Desa Peulekung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.
Dan selain warga Kecamatan Seunagan Timur juga puluhan warga luar Kabupaten Nagan Raya yang cukup Antusiasme melaksanakan pernikahan di Masjid tersebut. Tutupnya Jasman.( Red )