Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 22:57 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 14 September 2025 — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 hingga 12 September masih jauh dari target yang ditetapkan. Berdasarkan data P2K Aceh, serapan keuangan baru mencapai 53,42 persen dan realisasi fisik sebesar 57 persen. Angka ini belum memenuhi target akhir September yang seharusnya berada pada level 61,11 persen untuk keuangan dan 65 persen untuk fisik. Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap kinerja aparatur pemerintahan Aceh, khususnya para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara optimal.

Mantan aktivis GAM Denmark sekaligus salah seorang tim pemenangan pasangan Muzakir Manaf–Fadhlullah (Mualem–Dek Fad), Tarmizi Age, menilai rendahnya serapan anggaran tidak hanya menunjukkan lemahnya manajemen keuangan daerah, tetapi juga cermin dari buruknya kepemimpinan di sejumlah SKPA. Ia menuding sebagian besar pejabat yang saat ini masih menduduki kursi pimpinan SKPA merupakan peninggalan pemerintahan lama yang tidak sepenuhnya loyal terhadap kepemimpinan baru. “Pejabat seperti itu sebaiknya segera dicopot karena justru menghambat jalannya pemerintahan,” tegas Tarmizi dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Sejumlah instansi bahkan tercatat memiliki serapan yang sangat rendah. Katibul Wali misalnya, baru mencapai 27 persen. Sekretariat DPRA berada di angka 40,47 persen, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga baru mencatatkan 43,68 persen. Bahkan, beberapa instansi yang berperan vital bagi pelayanan publik, seperti RSUD Zainoel Abidin, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, juga belum mampu melampaui serapan 63 persen. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena menyangkut layanan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan hingga bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tarmizi, pola rendahnya serapan anggaran di awal tahun yang kemudian dikebut menjelang akhir tahun merupakan penyakit lama birokrasi Aceh yang hingga kini belum kunjung teratasi. Namun, ia menilai kondisi tahun ini lebih parah, karena muncul kesan adanya unsur kesengajaan untuk melemahkan pemerintahan baru. “Kalau pola ini terus dibiarkan, maka pembangunan akan terhambat, dan rakyat yang menjadi korban,” ujar Tarmizi.

Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pembersihan birokrasi. Kepala SKPA yang dinilai tidak loyal dan tidak mampu bekerja profesional harus segera diganti dengan figur yang memiliki komitmen, kapasitas, dan integritas tinggi. Menurutnya, tanpa perombakan menyeluruh, serapan anggaran akan terus bermasalah dan visi pemerintahan Mualem–Dek Fad untuk membawa Aceh menuju perubahan tidak akan tercapai. (*)

Berita Terkait

Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:25 WIB

Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?

Sabtu, 13 September 2025 - 19:26 WIB

Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh

Sabtu, 13 September 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Jumat, 12 September 2025 - 17:54 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Kamis, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terbaru