Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Warga Kec. Bambel Terkait Sabu di Desa Biakmuli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di area gelap sekitar rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi. Ketika dihampiri oleh anggota kepolisian, pria tersebut tampak gugup dan berusaha menjatuhkan sesuatu di dekat sepeda motornya, tepat di samping kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak-gerik mencurigakan itu langsung ditindak oleh petugas. Saat diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menginterogasi pria tersebut di lokasi, dan ia mengaku bernama AR (36), warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka AR beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan.

Saat ini, tersangka AR masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

Perbaiki Mental dan Trauma Santri, Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan Hadirkan Dokter Spesialis Psikiater

Sabtu, 13 September 2025 - 22:21 WIB

BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati

Sabtu, 13 September 2025 - 20:05 WIB

BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati

Sabtu, 13 September 2025 - 13:07 WIB

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Kamis, 11 September 2025 - 20:14 WIB

Hadi Surya Warning Soal RPJMD Aceh Selatan: Jangan Sampai Jadi Angka Manis di Atas Kertas!

Selasa, 2 September 2025 - 15:29 WIB

Terobosan Baru, Direktur MUQAS Gagas Program Tasmi’ Bil Ghaib 30 Juz Bagi Santri dan Alumni

Berita Terbaru

JAKARTA

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh

Senin, 15 Sep 2025 - 18:30 WIB