Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Warga Kec. Bambel Terkait Sabu di Desa Biakmuli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di area gelap sekitar rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi. Ketika dihampiri oleh anggota kepolisian, pria tersebut tampak gugup dan berusaha menjatuhkan sesuatu di dekat sepeda motornya, tepat di samping kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak-gerik mencurigakan itu langsung ditindak oleh petugas. Saat diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menginterogasi pria tersebut di lokasi, dan ia mengaku bernama AR (36), warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka AR beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan.

Saat ini, tersangka AR masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Empat Jabatan Strategis di Polres Aceh Tenggara Berganti, Kapolres Harap Penyegaran Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik
Kapolsek Lawe Sigala-gala Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sebungke
Polemik Uang Seragam Berakhir di Tangan Aturan: Sinyal Tegas dari SMKN 1 Kutacane
MTQ di hari ke dua berjalan lancar
Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka MTQ ke-XL, Dorong Penguatan Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani
LSM Korek Bongkar Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di SMK Negeri 1 Kutacane, Desak Kepala Sekolah Dicopot
Formades Aceh Tenggara Menyerukan Transparansi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan: Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Amanah Kesejahteraan
TMMD Ke-125 Resmi Dibuka di Bukit Tusam, Bupati Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:36 WIB

Polri Naikkan Status Penyidikan Terhadap 4 Produsen Besar dalam Kasus Beras Oplosan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:34 WIB

Refleksi di Tengah Rapat: Presiden Prabowo Soroti Tulisan Tangan dan Anak-anak Sekolah Rakyat

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:32 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Perluasan Sekolah Rakyat Rintisan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:28 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Pemerintah Targetkan Pemerataan Akses Pendidikan untuk Keluarga Tidak Mampu

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:25 WIB

Pemerintah Perkuat Gerakan Nasional Melawan Judi Online: Seruan Serentak dari Kemenko Polkam, PPATK, hingga Bank Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:20 WIB

Perkuat Pemerintahan Bersih, Pemerintah Luncurkan Desk Pencegahan Korupsi Lintas Kementerian

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:18 WIB

Menko Polhukam Dorong Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel: Penanganan Bukan Sekadar Tugas Teknis

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

Dorong Tata Kelola Bersih, Kemenko Polhukam Libatkan BUMN Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Berita Terbaru