Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:24 WIB

501,215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

(TRIS)

Berita Terkait

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:38 WIB

Samsul Admi Bagikan 500 Paket Sembako, Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan

Senin, 24 Februari 2025 - 17:06 WIB

Rusyidi Mukhtar Ajak Lulusan Umuslim Jaga Almamater dan Terus Berkarya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:24 WIB

Mengenal Pasar Modal Sejak Dini: KSPM Jeumpa UIA Buka Wawasan Investasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:27 WIB

Ikatan Mahasiswa KIP Kuliah UIA Lakukan Program Bagi Sembako

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:24 WIB

GenBI UIA Dorong Anggota Kuasai Jurnalistik Dasar

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:04 WIB

Haji Man, Beri Motivasi Inspiratif di SMAN 2 Bireuen: Jangan hanya mimpikan hidupmu, tapi hidupkanlah mimpimu

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:08 WIB

AJI Bireuen gelar Konfertalub, pasangan Anas dan YusFauzan terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:23 WIB

Sebanyak 16 Tim Berlaga di Turnamen Bola Voli UIA Cup II

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Senin, 10 Mar 2025 - 00:01 WIB