BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan pelaksanaan Syariat Islam di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan diambil adalah penertiban tata cara berpakaian di ruang publik, termasuk saat berolahraga dan beraktivitas di kawasan terbuka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues, Syabri, menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai melakukan razia pakaian muslimin dan muslimah di sejumlah titik yang kerap ramai dikunjungi masyarakat, seperti kawasan dataran tinggi dan tempat olahraga pagi.
“Untuk mengantisipasi adanya masyarakat atau para anak muda yang berpakaian minim di ruang publik, kami akan menindak sesuai Qanun Syariat Islam. Penertiban ini akan kami laksanakan bersama dinas terkait sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kami dalam menjaga ketertiban umum berdasarkan nilai-nilai Islam,” ujar Syabri pada Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, penegakan aturan ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pola hidup bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Razia tersebut, lanjut Syabri, tidak bersifat represif melainkan edukatif dan bertujuan membina masyarakat agar memahami dan menerapkan norma-norma syar’i dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak serta-merta langsung menindak, melainkan memberi pemahaman. Tapi kalau pelanggaran dilakukan secara terang-terangan dan berulang, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” tambahnya.
Syabri juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan syariat tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sosial yang Islami.
“Penegakan syariat ini tidak akan berjalan tanpa bantuan dan kesadaran dari masyarakat. Mari kita semua bekerjasama agar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjaga nilai-nilai keislaman dapat terlaksana secara maksimal,” ujarnya.
Rencana razia ini akan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti area Lapangan Pancasila, kawasan wisata alam, arena jogging pagi, dan tempat rekreasi publik lain yang ramai dikunjungi remaja dan pemuda. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif terhadap lunturnya norma kesopanan dalam berpakaian.
Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik langkah tersebut. Tokoh agama dari Kecamatan Putri Betung, Tgk. M. Ridwan, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dan berharap razia dilakukan dengan cara yang santun.
“Kita mendukung penegakan syariat, karena ini menyangkut marwah daerah. Tapi tentu pelaksanaannya harus dengan hikmah, agar bisa diterima masyarakat dan tidak menimbulkan penolakan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan menggandeng tokoh agama, tokoh pemuda, dan lembaga pendidikan untuk memberikan sosialisasi lebih luas mengenai pentingnya menjaga etika berpakaian dalam bingkai pelaksanaan Qanun Syariat Islam.
Langkah ini sejalan dengan karakter Gayo Lues yang selama ini dikenal sebagai “Negeri Seribu Hafiz” dan salah satu wilayah pelopor penerapan Syariat Islam di Aceh. Pemerintah berharap, melalui penguatan nilai-nilai agama dalam kehidupan publik, masyarakat dapat hidup lebih tertib, religius, dan berkarakter kuat dalam menghadapi tantangan zaman. (Abdiansyah)