Reses ke Gayo Lues, Anggota DPR RI Irmawan Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Infrastruktur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:22 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dengan semangat pengabdian dan komitmen memperkuat konektivitas antarwilayah, Anggota Komisi V DPR RI Irmawan melakukan kunjungan reses ke Kabupaten Gayo Lues pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat serta mempererat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Irmawan menegaskan akan meneruskan berbagai usulan yang disampaikan kepada kementerian terkait, khususnya dalam upaya percepatan program infrastruktur dasar dan penataan wilayah.

“Kita sudah berdiskusi dan menyerap beberapa usulan dari Pemda. Saya pikir sebagian dari usulan tersebut sifatnya mendesak dan langsung kita konekkan kepada mitra di kementerian. Kita perjuangkan agar keinginan masyarakat dapat benar-benar diwujudkan,” ujar Irmawan dalam sesi dialog yang berlangsung di Blangkejeren.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan bermitra langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irmawan menekankan pentingnya komunikasi aktif dan berkelanjutan antara Pemda dan empat balai strategis di bawah naungan Kementerian PUPR. Keempat balai tersebut mencakup Balai Bina Marga, Balai Cipta Karya, Balai Sungai, serta Balai Prasarana Permukiman Strategis.

Menurutnya, menjaga kedekatan komunikasi dan koordinasi dengan balai-balai tersebut akan mempermudah sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta memperbesar peluang daerah untuk memperoleh dukungan anggaran melalui skema APBN.

Lebih lanjut, Irmawan mendorong Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk menata ulang porsi penganggaran dalam APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten), dengan memberikan perhatian lebih pada penyusunan desain teknis (Detail Engineering Design/DED) dan penyelesaian administrasi pembebasan lahan. Ia menilai bahwa pendekatan tersebut dapat mempercepat readiness criteria proyek, sekaligus memudahkan proses pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Kita sering temukan program macet hanya karena belum ada desain teknis atau belum rampung pembebasan lahannya. Maka dari itu, kita dorong Pemda jangan hanya fokus pada kegiatan fisik, tapi tuntaskan dulu tahap-tahap awal secara maksimal,” imbuhnya.

Kunjungan reses yang dilakukan pada Sabtu malam itu menjadi bagian dari komitmen Irmawan dalam mengawal aspirasi dan kebutuhan daerah, khususnya untuk wilayah terpencil seperti Gayo Lues yang masih memerlukan percepatan dalam pembangunan infrastruktur dasar, seperti akses jalan, jembatan, sistem air baku, sanitasi, hingga kawasan permukiman layak huni.

Melalui koordinasi yang erat antara legislatif pusat, kementerian teknis, dan pemerintah daerah, program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung diharapkan dapat semakin tepat sasaran serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga di daerah tertinggal.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

PSGL Gayo Lues Resmi Tuan Rumah Liga 4 Zona Aceh 2025, Siap Tampil Maksimal di Kandang Sendiri
Pekerjaan Perbaikan Jalan Nasional di Singgah Mulo Sebabkan Antrean Akibat Sistem Buka-Tutup
Satpol PP dan WH Gayo Lues Bersihkan Masjid, Dukung Gerakan GEMA Masjid Pemkab
Dugaan Pemalsuan Nama di Buku Nikah, Warga Pulo Gelime Minta Aparat Hukum Bertindak
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama
Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru