Rekap DA-1 Kecamatan Final 100 %, Pasangan MANIS Menangkan Pilkada Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 23:38 WIB

502,464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pasangan Calon (Paslon) Nomor 2 H Mirwan MS – H Baital Mukadis (MANIS) berhasil memperoleh suara tertinggi di Pilakda Aceh Selatan 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi DA-1 tingkat kecamatan se-Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi 100 persen data DA-1 kecamatan se Aceh Selatan, paslon MANIS berhasil unggul dengan perolehan 36,32 persen atau sebesar 51.609 suara.

Di posisi kedua ditempati oleh paslon nomor urut 3 Amran-Amal (Amal) dengan perolehan 33,32 persen yaitu sebanyak 47.346 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada posisi ketiga ditempati paslon nomor 4 Hendriyono – Mirwan (IMAN) dengan perolehan 21,09 persen atau setara 29.971 suara dan posisi terakhir diduduki oleh paslon nomor urut 1, Darmansah-Sudirman (IDAMAN) dengan perolehan 9,28 persen atau setara dengan 13.183 suara.

Juru bicara pasangan H Mirwan MS – H Baital Mukadis (MANIS), Hadi Surya STP MT mengatakan bahwa semua data rekapitulasi tingkat kecamatan se Aceh Selatan telah lengkap 100 persen.

“Alhamdulillah, data rekapitulasi hasil pleno DA-1 tingkat kecamatan se Aceh Selatan sudah terlaksana dengan baik dan pasangan MANIS terbukti unggul dengan perolehan 51.609 suara atau setara dengan 36,32 persen dari suara sah,” ungkap Jubir MANIS Hadi Surya saat siaran pers di Labuhanhaji Timur, Sabtu 30 November 2024 malam.

Hadi menjelaskan, untuk syarat pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ada kententuan, untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, dapat diajukan ke MK apabila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

“Untuk Aceh Selatan, berdasarkan Rekap DA-1 dari 18 kecamatan, pasangan MANIS nomor urut 02 unggul 3% dibandingkan dengan Pasangan AMAL nomor urut 03. Dengan demikian, penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dapat dilaksakan tepat waktu tanpa harus menunggu keputusan MK. Ini menguntungkan bagi masyarakat karena cepat mendapat kepastian hasil pilkada 2024,” ujarnya.

Pun demikian, Hadi Surya mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil resmi berdasarkan keputusan KIP Aceh Selatan.

“Mari kita tunggu proses resmi penetapan dari KIP Aceh Selatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Berita Terbaru