GAYO LUES | Ratusan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Gayo Lues mendatangi gedung DPRK dan melakukan audiensi bersama pejabat legislatif serta perwakilan pemerintah daerah, Senin (22/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nasib mereka yang belum terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu.
Salah satu perwakilan Non ASN, Rahmin Ucak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pendataan yang dinilai tidak transparan. Padahal, menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun namun hingga kini belum mendapat kesempatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan bahwa yang telah mengikuti tes CPNS tidak lagi dapat mengikuti PPPK paruh waktu, namun ternyata yang baru daftar pun malah sudah masuk ke data BKN. Ini yang membuat rekan-rekan bingung,” ujar Rahmin dalam audiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan utama yang disoroti adalah keterlambatan atau bahkan ketidakterdaftaran nama-nama Non ASN lama ke dalam sistem BKN. Hal ini otomatis membuat mereka tersingkir dari proses seleksi PPPK yang sedang berjalan.
Menanggapi keluhan itu, Kasubbid Data dan Informasi BKPSDM Gayo Lues, Muhammad Furqan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam penyusunan nama-nama yang masuk dalam database calon PPPK, karena semua proses bersumber dari sistem dan data milik BKN.
“Kita sudah sampaikan ini murni by sistem, kita tidak ada melakukan pengusulan nama. Kita dapat data langsung dari BKN yang kemudian kini kita proses kembali,” jelas Furqan.
Baik pihak BKPSDM maupun DPRK Gayo Lues berkomitmen akan segera menindaklanjuti aspirasi para tenaga Non ASN. Mereka akan mencoba kembali mengusulkan agar nama-nama honorer lama dimasukkan ke dalam sistem BKN, sehingga dapat mengikuti proses seleksi PPPK paruh waktu pada gelombang berikutnya.
Audiensi ini menjadi sorotan karena mencerminkan persoalan klasik dalam pendataan tenaga honorer di daerah, yang dinilai masih belum sinkron antara pusat dan daerah. Para Non ASN berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menjamin keadilan dan perlakuan yang setara bagi mereka yang sudah lama mengabdi. (red)







































