RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:56 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Paripurna Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2024, Senin (18/12/2023) di gedung utama Kantor DPRA.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA Abdurrahman Ahmad telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam paripurna tersebut.

Adapun rekomendasi yang disampaikan antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin.

Baca Juga :  Dua Periode di DPRA, Irwan Djohan Dinilai Zero Kinerja untuk Banda Aceh

2. Tidak ragu-ragu menggunakan dana BTT khusus untuk penanganan pada saat terjadi bencana.

3.Melalukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan sungai-sungai yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Balai Wilayah Sungai) untuk perawatan rutin setiap tahunnya.

4.Meningkatkan status ruas jalan Kabupaten/Kota menjadi ruas jalan Provinsi bagi Kabupaten/Kota yang sudah mengusulkan kepada Provinsi Aceh, serta mengajukan ke pemerintah pusat beberapa ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.

Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin paripurna tersebut menyatakan, Badan Anggaran DPR Aceh bersama dengan tim anggaran pemerintah Aceh telah melakukan pembahasan siang dan malam dengan penuh dinamika serta gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama tersebut dijadikan sebagai bahan referensi badan anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapatnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tunjuk Azwardi jadi Plh Sekda Aceh, Efektif per 13 Maret 2024

Banggar DPR Aceh bersama tim anggaran Pemerintah Aceh juga tetap berpedoman pada tertib administrasi, dengan tidak mengurangi makna, substansi serta isi rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024. (IP)

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Pemda Nagan Raya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Senin, 6 Januari 2025 - 14:54 WIB

Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Berita Terbaru