RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:56 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Paripurna Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2024, Senin (18/12/2023) di gedung utama Kantor DPRA.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA Abdurrahman Ahmad telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam paripurna tersebut.

Adapun rekomendasi yang disampaikan antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin.

2. Tidak ragu-ragu menggunakan dana BTT khusus untuk penanganan pada saat terjadi bencana.

3.Melalukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan sungai-sungai yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Balai Wilayah Sungai) untuk perawatan rutin setiap tahunnya.

4.Meningkatkan status ruas jalan Kabupaten/Kota menjadi ruas jalan Provinsi bagi Kabupaten/Kota yang sudah mengusulkan kepada Provinsi Aceh, serta mengajukan ke pemerintah pusat beberapa ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.

Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin paripurna tersebut menyatakan, Badan Anggaran DPR Aceh bersama dengan tim anggaran pemerintah Aceh telah melakukan pembahasan siang dan malam dengan penuh dinamika serta gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama tersebut dijadikan sebagai bahan referensi badan anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapatnya.

Banggar DPR Aceh bersama tim anggaran Pemerintah Aceh juga tetap berpedoman pada tertib administrasi, dengan tidak mengurangi makna, substansi serta isi rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024. (IP)

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:51 WIB

Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi

Rabu, 17 September 2025 - 02:19 WIB

Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala

Selasa, 16 September 2025 - 19:39 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Minggu, 14 September 2025 - 13:45 WIB

Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya

Minggu, 14 September 2025 - 01:21 WIB

Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor

Sabtu, 13 September 2025 - 21:42 WIB

Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Sabtu, 13 September 2025 - 18:58 WIB

Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 16:10 WIB

PT Socfindo Seumayam Berikan Makanan Tambahan Untuk Warga Simpang Deli Kampung

Berita Terbaru