JAKARTA,25/02/2026 | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk jangan percaya informasi penyebaran hoaks dan narasi framing yang menyesatkan terkait isu indikatif keterlibatan TNI dalam peristiwa demonstrasi Agustus 2025
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap penyebaran hoaks dan narasi framing yang menyesatkan terkait isu temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) mengenai dugaan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam peristiwa demonstrasi Agustus 2025.
Hal itu disampaikan ketua PW GPA DKI Jakarta dedi siregar menegaskan terkait laporan dari Komisi Pencari Fakta (KPF) yang menelusuri rangkaian peristiwa Agustus 2025, PW GPA meminta agar tidak membangun framing narasi yang seolah-olah menyasar institusi Tentara Nasional Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut PW GPA DKI Jakarta, jika membaca secara utuh laporan yang beredar, terdapat empat level analisis terkait dugaan yang menyebutkan keterlibatan oknum. Bahkan dalam konteks tersebut, dugaan terhadap oknum anggota tidak serta-merta menggambarkan keterlibatan institusi TNI secara struktural.
Ketua PW Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menegaskan bahwa temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) tidak boleh ditafsirkan secara keliru hingga menggiring persepsi publik seolah-olah Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat secara institusional.
Menurutnya, opini yang berkembang dan cenderung menggeneralisasi dugaan terhadap oknum menjadi keterlibatan lembaga secara keseluruhan merupakan sikap yang tidak proporsional, tidak tepat, serta berpotensi menyesatkan publik maka dari itu Jangan digoreng dan dipelintir
PW GPA DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial. Penyebaran narasi yang tidak proporsional berpotensi memperkeruh suasana serta merusak kohesi sosial.
Sebagai organisasi kepemudaan, PW GPA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan, mendukung penegakan hukum yang adil, serta menolak segala bentuk politisasi isu yang dapat memecah belah bangsa. (*)






































