Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Bidpropam Polda Metro Jaya menindak empat anggota pada penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan bos Prodia. Pemerasan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus meninggalnya remaja 16 tahun usai disetubuhi dan dibuat overdosis oleh anak bos Prodia.

“4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (28/1/25).

Baca Juga :  LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menurut Kabid Humas, empat orang yang dipatsus adalah B selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, dan ND selamu Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Ditegaskan Kabid Humas, proses penuntasan di Bidpropam akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, ujarnya, proses pendalaman peristiwa pun masih dilakukan.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital
Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB