Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:40 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada sejumlah pelaku industri kelapa sawit nasional. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara, khususnya dalam perkara korupsi sektor strategis yang selama ini berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam prosesi seremonial tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 13 triliun. Tumpukan uang dalam pecahan rupiah yang dibungkus rapi turut dipamerkan di hadapan Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai simbol konkret dari keberhasilan penindakan hukum terhadap praktik korupsi kelas kakap. Pengembalian dana ini merupakan hasil dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di industri kelapa sawit, yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat luas lantaran tingginya nilai kerugian negara dan pengaruhnya terhadap harga minyak goreng dalam negeri.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno menjelaskan bahwa dana yang diserahkan merupakan hasil sitaan dari tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Menurutnya, total uang titipan dari ketiga grup tersebut yang telah disita dan diserahkan kepada negara mencapai angka Rp 13 triliun. Ia pun menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti proses hukum hingga tuntas dan mengembalikan uang negara yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Sutikno juga mengingatkan bahwa meskipun angka tersebut tergolong besar, masih terdapat sekitar Rp 4 triliun uang pengganti yang belum dibayarkan, khususnya oleh dua korporasi yang terlibat, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Apabila kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi oleh pihak terkait, maka kejaksaan akan melanjutkan proses hukum berikutnya melalui mekanisme lelang atas barang bukti yang telah disita. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara benar-benar dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan utama dalam pemerintahan dan sektor keuangan negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Di samping jajaran kabinet, perwakilan dari perbankan nasional, khususnya dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), juga tampak hadir dalam acara, termasuk Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama Bank BRI Hery Gunadi, serta Wakil Direktur Utama BRI Agus Noorsanto.

Kehadiran para perwakilan bank tersebut berkaitan erat dengan sistem penempatan dana hasil sitaan ke rekening resmi milik negara. Dana tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk program-program prioritas pemerintah sebagai wujud nyata dari pemulihan aset hasil kejahatan korupsi demi kesejahteraan masyarakat. Sistem ini menjadi bukti bahwa proses hukum tak hanya berhenti pada penjatuhan hukuman, tetapi juga menyentuh aspek pengembalian kerugian negara yang selama ini banyak dikhawatirkan publik tidak tercapai.

Kasus tindak pidana korupsi dalam sektor ekspor CPO menjadi salah satu skandal besar di tanah air dalam beberapa tahun terakhir, dan banyak pihak menilai bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan puluhan triliun rupiah ke kas negara merupakan capaian yang signifikan. Selain menjadi pelajaran bagi pelaku industri agar tidak menyalahgunakan kebijakan pemerintah, langkah ini juga memperlihatkan adanya sinergi kuat antara lembaga penegak hukum, lembaga keuangan, dan pemerintah dalam memberantas korupsi skala besar.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum tersebut. Dirinya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan dalam penindakan kasus korupsi agar tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Peristiwa penyerahan uang pengganti ini tidak hanya menjadi catatan penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa aset negara harus dikelola dengan integritas tinggi. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang mencoba merugikan keuangan negara demi kepentingan kelompok maupun pribadi. Dengan proses hukum yang sedang berjalan bagi para tersangka lain dalam perkara ini, publik menanti penegakan hukum yang tuntas hingga ke akar-akarnya. (*)

Berita Terkait

Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
Pertamina Pulihkan SPBU di Gayo Lues, Distribusi BBM Tempuh Jalur Ekstrem Dua Hari
Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran
Publik Apresiasi BGN Wujudkan Program Makan Bergizi Geratis Di Pesantren
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 Desember 2025
Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan karena Pergi Umrah di Tengah Bencana tanpa Izin Resmi
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana di Aceh
BNPB Gerakkan Lebih dari 9.500 Relawan untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:54 WIB

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WIB

Eks Napiter Roki Apris Dianto Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme Anak

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:26 WIB

Melawan Radikalisme, Eks Napiter Ustad Ismail Hasan Ikrar Jaga Kamtibmas dan Kawal Perayaan Natal 2025

Jumat, 7 November 2025 - 03:30 WIB

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

Berita Terbaru

Muhsin (Pj. Presma USM)

BANDA ACEH

Tarif Melonjak di Tengah Bencana: Presma USM Suarakan Kekecewaan

Jumat, 12 Des 2025 - 23:49 WIB

BENER MERIAH

Presiden Prabowo Tinjau Daerah Bencana Kabupaten Bener Meriah

Jumat, 12 Des 2025 - 22:26 WIB