GAYO LUES | Arus air deras yang melanda kawasan Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Selasa (6/1/2026), mengakibatkan kerusakan parah pada Pos Polisi Terangun. Bangunan yang terletak di Desa Terangun itu kehilangan sebagian besar strukturnya akibat terkikis dan terseret arus kuat, sementara halaman kantor kini sudah tidak tampak lagi karena telah berubah menjadi aliran sungai. Kondisi ini menambah deretan dampak bencana alam yang melanda kawasan perbukitan di ujung timur wilayah Gayo Lues tersebut.
Dari pantauan di lapangan usai kejadian, terlihat hampir 70 persen bagian bangunan pos polisi telah hilang, menyisakan sebagian kecil struktur yang nyaris tak bisa lagi difungsikan untuk pelayanan kepolisian. Arus air yang menghantam dengan deras mengikis fondasi bangunan secara perlahan sejak malam hari, dan pada pagi harinya, separuh dari pos tersebut telah hanyut terseret banjir bandang.
Pos Polisi Terangun dikenal sebagai sektor penting dalam sistem pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah barat Gayo Lues karena letaknya yang berada di perbatasan kabupaten. Pos ini memegang peran vital dalam penanganan laporan warga, pengawasan wilayah perbatasan, serta respons cepat terhadap kejadian-kejadian penting di kawasan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten maupun markas kepolisian resor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan fasilitas tersebut secara langsung berdampak pada efektivitas pelayanan kepolisian di Kecamatan Tripe Jaya. Meski dalam kondisi darurat, petugas tetap berada di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik yang bersifat mendesak. Laporan kehilangan, gangguan keamanan, serta keperluan administratif dasar lainnya tetap diterima sementara waktu melalui posko tanggap bencana yang telah dibentuk di wilayah kecamatan.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, yang turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi bangunan, menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti. Dalam upaya menjaga kelancaran pelayanan, Kapolres telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan memutuskan untuk memindahkan sementara aktivitas Pos Polisi Terangun ke kantor Kecamatan Tripe Jaya yang berada di kawasan Desa Rebe.
Dalam pernyataannya, Hyrowo menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara namun mendesak, agar masyarakat tetap mendapat akses terhadap layanan kepolisian. Ia menyampaikan bahwa kondisi bangunan lama sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati atau diperbaiki karena posisinya yang kini berada di atas aliran sungai. Oleh sebab itu, rencana relokasi permanen ke lokasi yang lebih aman akan segera dibicarakan lebih lanjut antara Polres Gayo Lues dan pemerintah kabupaten setempat.
Wilayah Tripe Jaya memang dikenal rawan bencana hidrometeorologis, mengingat kontur geografis yang didominasi area perbukitan dan alur sungai kecil yang rawan meluap saat curah hujan tinggi. Beberapa daerah di sekitarnya kerap mengalami longsor maupun banjir bandang saat musim hujan tiba. Hal ini menjadikan infrastruktur pelayanan publik, termasuk pos polisi, berada dalam ancaman yang terus berlangsung bila tidak segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan strategis.
Meski sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dampaknya terhadap pelayanan publik dan pergerakan aparat di lapangan cukup signifikan. Dalam jangka pendek, pihak kepolisian akan berfokus pada normalisasi pelayanan dasar, sementara dalam jangka menengah hingga panjang, proses pembangunan pos baru akan disiapkan dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana serta stabilitas tanah di lokasi baru yang direncanakan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat setempat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar aliran sungai atau area rawan longsor. Aparat di Kecamatan Tripe Jaya tetap akan bersiaga di lokasi sepanjang waktu sebagai bagian dari upaya tanggap darurat sekaligus menjaga keamanan masyarakat pasca bencana.
Sambil menunggu proses pembangunan pos pengganti, Kapolres menekankan bahwa kolaborasi aktif antara polisi dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan secara optimal meskipun dalam keterbatasan. Usulan relokasi permanen ke titik yang lebih aman akan segera didorong untuk direalisasikan, agar keberadaan pos polisi di wilayah ini tetap menjadi benteng layanan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)







































