Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Menyikapi video yang viral pada sebuah platform media sosial, Polres Aceh Timur Polda Aceh menegaskan penanganan kasus pencurian yang menimpa putri purnawirawan POLRI penanganannya sesuai prosedur yang ada.

“Pada intinya bahwa penyidik itu sudah mulai bekerja sejak laporan korban pada akhir bulan November dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan ada tahapan-tahapan atau SOP yang harus dilaksanakan oleh Penyidik,” tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., Selasa, (27/01/2026).

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara bertahap sesuai SOP mulai dari proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan-tahapan proses penyelidikan harus dilalui sesuai dengan Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim nomor 1 tahun 2022, tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana” jelas Novri.

Selain itu, dia menyebut pihaknya pun tak ingin gegabah dalam setiap proses penanganan perkara. Sebab, kata dia, pihaknya memegang teguh prinsip Presumption of Innocence (Asas praduga tak bersalah).

Adapun Hasil penyelidikan dari keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah kepada yang dilaporkan oleh pelapor.

AKP Novri memastikan selama proses penanganan berlangsung, pihak penyelidik tetap menjalin hubungan baik terhadap pelapor. Terangnya.

Berita Terkait

IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh
Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:31 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:39 WIB

BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Jalin Koordinasi dengan TNGL dan BKSDA Aceh, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kehutanan di Aceh

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr.Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K. Terima Penghargaan Dari Kapolda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 01:02 WIB

Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:45 WIB

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Fatan Sabilulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HAMAS Periode 2026–2028, Diharapkan Hidupkan Kembali Organisasi

Senin, 16 Februari 2026 - 23:13 WIB

Pemulihan Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi Aceh Dinilai Sangat Lambat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:35 WIB

Mengemban amanah sebagai Sekretaris PDP PAN Aceh Barat, Arham Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

Berita Terbaru