Polisi Tangani Kasus Perampasan Tas di Kuta Baro

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:06 WIB

50781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek.

Lalu lanjut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ianya bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” tutur M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut, dan personel Polsek saat tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku, sambungnya.

Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri, dan juga melakukan pengajaran terhadap pelaku AP alias Tarnok yang melarikan diri kearah gampong Beurangong, Aceh Besar, kata Kapolsek.

Petugas dari Polsek Kuta Baro membawa pelaku MI ke Polsek dan kami juga telah melakukan koordinasi terkait kabarnya salah satu pelaku dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian, pintanya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Bricket LK Coffee: Inovasi Ramah Lingkungan dari Gampong Lamkeunung
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
JPN Kejari Aceh Besar Perjuangkan Perwalian Anak Korban Kekerasan Seksual
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB

NASIONAL

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:04 WIB