Polda Aceh Tangkap 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim yang Viral

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:34 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi saat sekelompok orang mendatangi kantor tersebut dan memicu kericuhan. Hingga kini, motif di balik kemarahan mereka masih dalam penyelidikan.

Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa tujuh terduga pelaku diamankan hari ini untuk dimintai keterangan secara mendalam terkait peran masing-masing dalam insiden tersebut. “Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Joko.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui. Mereka ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. “Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” ujarnya. Polda Aceh memastikan aksi-aksi serupa tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata.
Perdamaian Aceh Dua Dekade Setelah MoU Helsinki, Ratusan Tokoh Ikuti Diskusi Internasional
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Digital Forensics untuk Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Era Transformasi Digital
Ratusan Tokoh Aceh, Akademisi, dan Diplomat dari 12 Negara Hadir di Banda Aceh untuk Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki: “Progress and Challenges
Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar
SAPA Kecam Bulog Aceh Kirim 4.000 Ton Beras ke Sumut, “Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat Aceh!”

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Aceh yang Memasuki 20 Tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tiem DPRK VC Kalahkan Tiem Forkopimda Dengan Skor 5-4 Di Ajang Memeriahkan HUT RI Ke 80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Menempuh Jalan Yang Berlumpur Mencapai 2 Jam Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Aceh Selatan Jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Masih Jadi Penjajah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Pimpin Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:10 WIB

TP – PKK Nagan Gelar Lomba Masak B2SA Seunagan Timur Bawak Pulang Juara I

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Lomba Masak B2SA Tingkat TP PKK Kabupaten Kecamatan Seunagan Timur Berhasil Bawak Pulang Juara I

Berita Terbaru