Pj. Keuchik Krueng Raya Beri Materi pada Sosialisasi 18 Perkara yang Dapat Diselesaikan di Gampong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:55 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Pemerintahan Gampong Krueng Raya, kecamatan Sukakarya mengelar sosialisasi sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang dapat diselesaikan di tingkat desa saja tanpa harus dibawa prosesnya ke ranah hukum atau ke kantor polisi.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah masyarakat dan di gelar di kantor desa setempat, pada Rabu (25/12/2024).

Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua Tuha Peut Gampong Krueng Raya, memberikan sejumlah pengantar dan materi tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan dintingkat desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Keuchik Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran yang termasuk dalam 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Minta Bank Aceh jadi Motor Penggerak Pembangunan di Aceh

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran yang dapat diselesaikan di tingkat gampong, agar kita semua lebih sadar akan aturan yang berlaku dan menjaga kedamaian di lingkungan kita.”ujarnya.

Ditempat yang sama, Bhabinkamtibmas Gampong Krueng Raya, Edi Saputra, juga menambahkan bahwa penyelesaikan tindak pidana ringan ditingkat desa merupakan sebuah jalan menciptakan keharmonisan antara masyarakat.

“Penyelesaian perkara melalui adat gampong merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mencegah terjadinya konflik di tingkat lokal.” Jelasnya.

Baca Juga :  Demi Lancarkan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Perintisan Pohon

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Keuchik Krueng Raya juga menyerahkan baliho yang memuat informasi mengenai 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong kepada masing-masing jurong.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan distribusi baliho ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perilaku yang tergolong dalam masalah gampong.

Peningkatan kesadaran hukum di tingkat gampong menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial antarwarga dan mendorong terciptanya kehidupan yang lebih rukun dan damai di Gampong Krueng Raya.(*)

Berita Terkait

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang
Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang
Gampong Krueng Raya Gelar Lomba Kebersihan Jurong untuk Meningkatkan Kepedulian Lingkungan
Prodi Pendidikan Kimia USM, Lakukan Kerjasama dan Sosialisasi di MAN Sabang
Program Ketahanan Pangan, Desa Krueng Raya Gelar Bimbingan Teknis Budidaya Tanaman Pekarangan Rumah
Demi Lancarkan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Perintisan Pohon
Langkah Awal Menjelajahi Dunia, FDM Kibarkan Bendera Di Titik Kilometer Nol Indonesia
Kapolres Sabang Dapat Hadiah Lagu dari Danlanud pada Hari Bhayangkara

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:01 WIB

Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:21 WIB

Ipda M Safi’i Buatkan Kaki dan Tangan Palsu Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:17 WIB

Kasdam Iskandar Muda Ikut Serta dalam Penanaman Pohon Jeumpa dan Seulanga pada Program Tanam Hijaukan Nanggroe

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:45 WIB

FPA Dukung Gubernur Aceh Terpilih Bentuk Tim Transisi Pemerintah Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru